Tersangka berinisial NS (27), seorang pengangguran asal Kelurahan Pematang Pudu, Mandau, ditangkap dengan barang bukti berupa 21 paket sabu seberat 53,59 gram, satu unit handphone Oppo, serta sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi.
Komandan Kodim 0303/Bengkalis, Letkol Arh Irvan Nurdin, SE., MM, membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, anggota Unit Intel Kodim 0303/Bengkalis bersama Koramil 03/Mandau telah menangkap seorang yang diduga kurir narkotika di Jalan Sudirman, berikut barang buktinya," ungkapnya.
Keberhasilan ini tidak lepas dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkotika di sekitar lokasi kejadian. Anggota Unit Intel yang tengah berada di wilayah tersebut langsung merespons laporan dengan sigap dan berhasil menangkap tersangka yang membawa sabu dalam paket plastik.
Setelah penangkapan, tersangka dibawa ke Koramil 03/Mandau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Danramil 03/Mandau, Kapten Arh Jemirianto, kemudian berkoordinasi dengan Polsek Mandau dan menyerahkan tersangka serta barang bukti kepada Kanit Reskrim Polsek Mandau, Iptu Irsan Harahap, untuk proses hukum lebih lanjut.
Dandim 0303/Bengkalis menegaskan bahwa TNI berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkotika di Bengkalis. Sebelumnya, Kodim 0303/Bengkalis juga pernah menggagalkan penyelundupan 4 kg sabu dari jaringan internasional.
"Narkotika adalah ancaman serius bagi generasi muda. Kami akan terus bekerja sama dengan semua pihak untuk memastikan Kabupaten Bengkalis terbebas dari peredaran narkoba," tegas Letkol Arh Irvan Nurdin.
Dengan penangkapan ini, diharapkan aparat keamanan dapat semakin mempersempit ruang gerak sindikat narkotika dan menjaga keamanan masyarakat Bengkalis dari bahaya narkoba.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar