Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., hadir dan memberi sambutan pada acara Pengukuhan gelar Profesor (Guru Besar) Hakim Agung Kamar Pidana Dr. Yanto, S.H., M.H., di Universitas Islam Sultan Agung (Unisula) pada Jum’at, 7 Februari 2025.
“Kami bangga bahwa hari ini salah satu putra terbaik Mahkamah Agung dikukuhkan sebagai Guru Besar. Pemberian gelar ini bukanlah hal yang instan, melainkan melalui proses panjang dan matang,” ujar Sunarto dalam sambutannya.
Menurut Sunarto, Yanto adalah sosok yang sangat layak menerima gelar akademik tertinggi ini. Ia dikenal sebagai akademisi yang aktif mengajar di berbagai kampus, sekaligus seorang praktisi hukum yang memiliki dedikasi tinggi dalam dunia peradilan.
Lebih dari itu, Yanto juga merupakan sosok multitalenta, ia adalah seorang seniman sekaligus dalang kondang yang menjadikan filosofi wayang sebagai bagian dari kehidupannya.
Pengukuhan Yanto sebagai Guru Besar diharapkan membawa perspektif baru terutama dalam memperkenalkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam budaya Jawa dan wayang kepada masyarakat luas.
Tidak semua orang memahami filosofi dalam pewayangan, namun, menurut Ketua Mahkamah Agung, Yanto diyakini mampu menyebarluaskan nilai-nilai tersebut agar dapat diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk di bidang hukum.
Pada sambutan itu, Ketua MA juga menyampaikan pesan kepada para penegak hukum terutama hakim di seluruh Indonesia agar selalu mengedepankan keadilan.
Ia mengutip Al-Quran surat Al-Maidah ayat 8 yang berbunyi “berlaku adillah, karena itu lebih dekat kepada ketakwaan”. Ayat ini menurutnya harus menjadi pengingat bagi semua hakim untuk selalu menjunjung tinggi keadilan dalam setiap putusan yang dilahirkannya.
Guru Besar Universitas Airlangga itu juga mengingatkan agar para hakim tidak hanya mengedepankan intelektualitas, namun juga integritas.
Karena baginya intelektualitas tanpa dibarengi integritas bagai pelita di tangan pencuri, sedangkan integritas tanpa intelektualitas bagai pelita di tangan bayi.
Hadir pula pada kegiatan ini Ketua Mahkamah Agung ke-13 Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H., Ketua Mahkamah Agung ke-14 Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Suharto, S.H., M.H., para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para Hakim Agung, para hakim, para guru Besar Unissula, Anggota Komisi III DPR RI, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, dan undangan lainnya.
Profil Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H
Prof. Yanto lahir di Gunung Kidul, Yogyakarta, pada 21 Januari 1960. Ia memulai karir hakimnya di Pengadilan Negeri Pekalongan.
Sebelum dilantik menjadi Hakim Agung pada 2024, Prof. Yanto berpindah-pindah dari satu pengadilan ke pengadilan lain untuk menjalankan tugasnya sebagai seorang hakim.
Berikut adalah daftar pengadilan, tempat Prof. Yanto bertugas hingga sekarang:
1.Calon Hakim Pengadilan Negeri Pekalongan (1992)
2.Hakim Pengadilan Negeri Manna (1995)
3.Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu (2001)
4.Hakim Pengadilan Negeri Jember (2006)
5.Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tais (2009)
6.Ketua Pengadilan Negeri Tais (2010)
7.Ketua Pengadilan Negeri Bantul (2012)
8.Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (2014)
9.Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sleman (2015)
10.Ketua Pengadilan Negeri Sleman (2015)
11.Ketua Pengadilan Negeri Depansar (2016)
12.Ketua Pemgadilan Negeri, Pengadilan TIPIKOR, Pengadilan Niaga, Pengadilan Hubungan Industri,
13.Ketua Pengadilan HAM Jakarta Pusat (2017)
14.Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Depansar (2020)
Panitera Muda Pidana Umum/Hakim Tinggi Yustisial Mahkamah Agung RI (2021)
15.Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI(2024).
Selain menjalankan tugasnya sebagai Hakim Agung, kini Prof. Yanto juga dipercaya sebagai Juru Bicara Mahkamah Agung.
Selain itu, hakim yang juga dikenal sebagai dalang dan pencipta lagu ini aktif mengajar di beberapa kampus, seperti, Universitas Janabadra Yogyakarta, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Universitas Jaya Baya Jakarta, Universitas Muhammadiyah Bengkulu, dan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Jurusan D-IV Litigasi.
Ketua Mahkamah Agung berharap dengan dianugerahkannya gelar Guru Besar kepada Yanto akan lebih banyak lagi kontribusi yang bisa ia berikan kepada lembaga dan masyarakat Indonesia.
“Semoga dengan gelar ini, Prof. Yanto semakin memberikan kontribusi yang lebih besar, terus membawa kemaslahatan, tidak hanya bagi keluarga dan masyarakat, tetapi juga bagi lembaga peradilan dan negara,” harap Ketua Mahkamah Agung. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar