Semangat dan berusaha semakin menampilkan yang terbaik itulah kira-kira yang dirasakan hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa setelah disapa Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. via video call pada Rabu, 21 Januari 2025.
Pada siang itu, melalui aplikasi Sistem Pemantauan Kinerja Pengadilan Terintegrasi (SATU JARI), Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, menyapa pimpinan, hakim, panitera, sekretaris dan seluruh pegawai PN Dataran Hunimoa.
Dirjen Badan Peradilan Umum juga tidak lupa mengecek kesiapan petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan melakukan pemantauan terhadap pelayanan PTSP untuk memastikan masyarakat pengguna pengadilan mendapatkan pelayanan yang prima dari petugas.
Pada kesempatan itu, Dirjen Badilum juga memberikan apresiasi untuk kerapihan dan kebersihan ruang sidang PN Dataran Hunimoa. Dirjen memberikan beberapa masukan agar PTSP PN Dataran Hunimoa dapat menerapkan standar sesuai dengan SK Dirjen Badilum Nomor 114/DJU/SK.HM1.1.1/I/2024 tentang Pembaruan Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.
Tidak hanya melakukan pemantauan PTSP dan ruang sidang saja, Dirjen Badilum juga memberikan pesan-pesan serta mengingatkan tentang pentingnya integritas dan selalu bersikap sederhana sebagaimana pesan YM Ketua Mahkamah Agung RI.
Dirjen Badilum kerap melakukan pemantauan PTSP melalui aplikasi SATU JARI pada masing-masing pengadilan.
Hal itu guna mengetahui performa dan kualitas pelayanan. PTSP dirasa begitu sederhana, namun ternyata mempunyai dampak yang sangat besar terhadap psikologi aparatur peradilan yang bertugas di daerah.
Seringkali aparatur yang ditugaskan di Indonesia Timur khususnya Pengadilan kelas II yang baru berdiri dan terletak di daerah tertinggal merasakan ketertinggalan, baik dari segi pengalaman, maupun dari aspek lainnya.
Tipologi wilayah yang berkepulauan, akses yang sulit, serta jauh dari jangkauan ibu kota adalah salah satu faktor yang membentuk paradigma bahwa satker yang berada di ujung akan luput dari pemantauan dan perhatian pejabat dari pusat.
PN Dataran Hunimoa berdiri dan diresmikan oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, S.H.,M.H. Pada 22 Oktober 2018, satker ini baru menyelesaikan dan menempati gedung kantor baru pada November 2024 yang dibangun di atas tanah seluas 14.000m².
Pengadilan ini, terletak di Kecamatan Bula Kabupaten Seram Bagian Timur Provinsi Maluku, tepatnya di ujung Pulau Seram yang berjarak 450 km dari ibu kota provinsi (Ambon) dengan medan yang sulit dan dipisahkan oleh selat-selat. Sehingga, memerlukan waktu tempuh 13 sampai dengan 15 jam perjalanan untuk dapat mencapai Kota Ambon.
Sebelum adanya program Dirjen Menyapa dan di launchingnya aplikasi SATU JARI, banyak anggapan, bahwa perjalanan yang jauh nan sulit ini, merupakan suatu penghalang yang tidak memungkinkan pejabat pusat sering melakukan kunjungan, untuk sekedar memantau dan mengetahui pelaksanaan tugas di satker sudah berjalan dengan lancar.
Pemanfaatan inovasi berbentuk aplikasi serta digitalisasi yang dilakukan serba virtual ini, membuat yang jauh menjadi terasa dekat, dan akses yang sulit menjadi terasa mudah.
Untuk diketahui, pada awal tahun ini saja Dirjen Badilum telah menyapa dan memantau secara online melalui CCTV dan aplikasi SATU JARI pada beberapa satuan kerja di antaranya:
1. Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau
2. Pengadilan Negeri Sinjai (Sulawesi Selatan)
3. Pengadilan Negeri Bantaeng(Sulawesi Selatan)
4. Pengadilan Negeri Tahuna (Sulawesi Utara)
5. Pengadilan Negeri Bintuhan (Provinsi Bengkulu)
6. Pengadilan Negeri Bulukumba (Sulawesi Selatan)
7. Pengadilan Negeri Pangkalan Bun (Kalimantan Tengah)
8. Pengadilan Negeri Wangi Wangi (Sulawesi Tenggara)
9. Pengadilan Negeri Waingapu (Nusa Tenggara Timur)
10. Pengadilan Negeri Koba (Provinsi Bengkulu)
11. Pengadilan Negeri Batang (Provinsi Jawa Tengah)
12. Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu (Provinsi Maluku)
13. Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa (Provinsi Maluku)
Tentunya akan lebih banyak lagi satker-satker yang akan disapa oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., dan dengan hadirnya aplikasi satu jari yang terkoneksi dengan CCTV Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia, telah membuktikan bahwa pemantauan kinerja, pembinaan atau sebatas menyapa kabar anggotanya yang sedang bertugas di daerah kini dapat dilaksanakan kapanpun secara rutin, bahkan terhadap satker-satker yang berada di pelosok sekalipun.
Hal tersebut menjadi penting karena bagi aparatur peradilan yang sedang bertugas di pelosok, sapaan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum dirasa bagaikan sebuah “energi semangat yang ditransferkan dari pusat ke daerah”. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar