Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Kurnia Arry Soelaksono, S.E., S.H, M.Hum, bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Badan Peradilan Tata Usaha Negara Sodikin, S.E., S.H., M.H. dan Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M. membuka kegiatan Konsolidasi dan Akurasi data Laporan Keuangan Semester II Tahun Anggaran 2024, yang diikuti oleh seluruh Pengadilan Tinggi (PT) dan Pengadilan Tinggi Agama (PTA, termasuk Mahkamah Syariyah Aceh) di Indonesia.
Kegiatan gabungan antara Ditjen Badilum dan Ditjen Badilag ini berlangsung dari hari Rabu hingga Jumat, 22-24 Januari 2025 di Hotel Hilton Bandung, Jawa Barat.
Anggaran selama tahun 2024 yang dilakukan konsolidasi laporan keuangannya dalam kegiatan ini meliputi DIPA 005.02 (Program Dukungan Manajemen dan Dukungan Teknis Lainnya), DIPA 005.03 (Program Penegakan dan Pelayanan Hukum untuk lingkungan peradilan umum) dan DIPA 005.04(Program Penegakan dan Pelayanan Hukum untuk lingkungan peradilan agama).
Kegiatan gabungan ini diselenggarakan dengan semboyan "Sinergi dan Transparansi dalam Penyusunan Laporan Keuangan untuk Mewujudkan Akuntabilitas Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI".
Pada pembukaannya Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Kurnia Arry Soelaksono, S.E., S.H, M.Hum, mengharapkan kegiatan ini dapat menghasilkan laporan keuangan tahun anggaran 2024 yang akurat dan akuntabel, sehingga dapat mendukung target Mahkamah Agung RI untuk mencapai predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Terkait hal tersebut beliau menyampaikan beberapa himbauan, yaitu:
1. Agar dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan dapat mematuhi aturan Mahkamah Agung dan aturan eksternal;
2. Setiap pejabat dan pengelola keuangan harus memiliki pemahaman yang sama, kecermatan dan ketelitian terhadap pelaksanaan dan aturan yang ada. Kunci suksesnya laporan keuangan terletak pada pejabat dan pengelola keuangan yang handal dan mau belajar;
3. Peningkatan kompetensi dan kaderisasi yang berjenjang di bidang anggaran dan akuntansi pelaporan;
4. Meminimalisir temuan BPK dan
mengoptimalkan Sistem Pengendalian Internal (SPI) yang ada;
5. Dapat mengoptimalkan teknologi informasi yang canggih dalam mendukung kinerja pekerjaan agar lebih efektif, efisien dan mudah tercatat.
Dalam kegiatan ini, Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama dari Indonesia mendapat kesempatan berdiskusi dan menyampaikan capaian pengelolaan keuangan dengan Ditjen Badilum dan Ditjen Badilag, serta pemateri dari Biro Keuangan Mahkamah Agung RI. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar