Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat, khususnya debitur KPR BTN, dari praktik tidak bertanggung jawab oleh developer dan notaris bermasalah. Erick menyampaikan hal ini usai berdiskusi dengan Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), Nixon LP Napitupulu, Selasa (21/1/2025).
Erick membeberkan bahwa terdapat 4.962 developer yang belum menyelesaikan sertifikat properti debitur BTN, dengan jumlah korban mencapai 38 ribu masyarakat. Kasus ini kian parah karena ditemukan praktik penyalahgunaan sertifikat, seperti penggadaian ilegal oleh developer.
Untuk mengatasi hal ini, Erick mengungkapkan tujuh strategi:
1. Profiling Kasus: Menganalisis sertifikat bermasalah berdasarkan profil developer, termasuk yang kabur atau menjual sertifikat ilegal.
2. Pengawasan Ketat: Developer dan notaris bermasalah akan diawasi ketat dan diminta menyelesaikan kewajibannya.
3. Evaluasi Internal BTN: Developer dan notaris yang melanggar aturan akan masuk daftar hitam untuk mencegah pelanggaran serupa.
4. Segmentasi Developer: Developer dikelompokkan berdasarkan kredibilitas, seperti Platinum, Gold, Silver, dan Bronze.
5. Pendampingan Debitur: BTN memberikan komunikasi aktif dan pendampingan langsung untuk memastikan keamanan debitur.
6. Kerja Sama dengan Pemangku Kepentingan: BTN melanjutkan MoU dengan Kementerian ATR/BPN untuk percepatan penyelesaian sertifikat.
7. Penegakan Hukum: Developer dan notaris bermasalah akan ditindak tegas melalui jalur hukum untuk memberikan efek jera.
Erick menambahkan, langkah-langkah ini tidak hanya menyelesaikan masalah yang ada, tetapi juga membangun sistem yang lebih transparan dan akuntabel di masa depan.
“Komitmen kami jelas, melindungi hak masyarakat dan memastikan impian memiliki rumah bebas dari praktik yang merugikan,” tegas Erick.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar