Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat kembali mendapat apresiasi dari masyarakat atas tindakan cepat dan responsif dalam menangani kasus pencurian. Seorang warga bernama Chi Wah Liu alias Nicolas (29) menyampaikan rasa terima kasih setelah laptop MacBook Air dan handphone Google Pixel miliknya berhasil ditemukan pada Kamis (9/1/2025).
Chi Wah Liu, yang tinggal di kos di Jalan Gedong Panjang, Tambora, melaporkan kehilangan barang berharganya tersebut. Dengan sigap, jajaran Polsek Tambora langsung melakukan penyelidikan dan menemukan barang-barang itu dalam waktu singkat.
"Saya sangat berterima kasih kepada jajaran Polsek Tambora. Tidak menyangka barang saya bisa ditemukan secepat ini," ungkap Chi Wah Liu di Jakarta, Sabtu (11/1/2025).
Menurut Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida, melalui Kanit Reskrim Iptu Sudrajat Djumantara, pelaku pencurian adalah teman korban yang sempat berkunjung ke tempat kosnya. "Barang-barang tersebut digadaikan kepada pihak lain, namun berhasil kami amankan," ujar Iptu Sudrajat.
Setelah penyelidikan, kedua belah pihak memilih berdamai melalui pendekatan restorative justice. "Kami menyusun surat pernyataan perdamaian antara korban dan pelaku. Pendekatan ini membantu menyelesaikan masalah tanpa proses hukum panjang," tambahnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen Polsek Tambora dalam memberikan pelayanan cepat dan solusi damai. Pendekatan tersebut juga membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan respons cepat atas laporan masyarakat. Harapan kami, masyarakat merasa terlindungi,” ujar Kompol Donny.
Restorative justice, seperti yang diterapkan pada kasus ini, tidak hanya menyelesaikan permasalahan hukum, tetapi juga memulihkan hubungan antara pihak-pihak yang terlibat.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar