Seorang siswa kelas IV SD Yayasan Abdi Sukma, Kota Medan, berinisial MI, menjadi sorotan setelah video dirinya dihukum duduk di lantai selama jam pelajaran viral di media sosial. Hukuman ini diberikan karena MI memiliki tunggakan SPP selama tiga bulan. Insiden ini terjadi pada 6 dan 7 Januari 2025.
"Anaknya disuruh duduk di lantai selama jam pelajaran, tanpa diberikan kesempatan mengikuti pelajaran di kursi seperti teman-temannya," kata AM kepada awak media saat ditemui pada Juma (10/01/2025).
Menurut AM, ibu MI, anaknya dihukum selama dua hari, dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Hukuman tersebut membuat MI malu dan enggan bersekolah. AM mengaku baru mengetahui hukuman ini pada hari ketiga ketika mendatangi sekolah.
AM menjelaskan, keterbatasan ekonomi menjadi penyebab utama tunggakan. Ia mengalami masalah kesehatan yang memerlukan operasi, sementara sang suami belum pulang. Meski demikian, AM menilai hukuman duduk di lantai karena tunggakan SPP tidak dapat diterima.
Kepala Sekolah Yayasan Abdi Sukma, Juli Sari, menyatakan hukuman tersebut bukan kebijakan resmi sekolah, melainkan keputusan pribadi wali kelas tanpa koordinasi. Juli meminta maaf kepada keluarga MI atas kejadian ini.
Sementara itu, Sejumlah relawan telah membantu melunasi tunggakan SPP MI, memungkinkan dirinya kembali bersekolah. Wakil DPRD Sumatera Utara, Ihwan Ritonga, dari Partai Gerindra, juga memberikan bantuan dan menyarankan keluarga untuk mempertimbangkan pindah sekolah demi kenyamanan psikologis MI.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi sekolah untuk mengelola komunikasi dengan orang tua dan menerapkan kebijakan yang lebih bijak. Relawan dan pihak terkait telah memberikan solusi untuk memastikan MI dapat melanjutkan pendidikannya tanpa hambatan.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar