Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Partai Buruh Apresiasi Putusan MK Hapus Presidential Threshold, Siap Usung Capres Sendiri


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Komite Eksekutif (Exco) Partai Buruh menggelar konferensi pers untuk menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024 yang menghapus ketentuan *Presidential Threshold*. Putusan ini dianggap sebagai langkah bersejarah yang membuka jalan bagi demokrasi yang lebih inklusif di Indonesia.  

Sekretaris Partai Buruh, Ferri Nuzarli, menyatakan apresiasi tinggi atas putusan tersebut. "Penghapusan *Presidential Threshold* adalah tonggak penting untuk memperbaiki sistem politik kita. Partai Buruh siap mencalonkan presiden atau wakil presiden di Pemilu 2029," tegasnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jum'at (03/01/2025). 
  
Sebelumnya, partai politik atau koalisi diwajibkan memperoleh 20% kursi DPR atau 25% suara sah nasional untuk mencalonkan presiden. Dengan dihapusnya aturan ini, semua partai yang lolos verifikasi kini memiliki hak setara dalam mencalonkan pasangan capres-cawapres.  

Lebih lanjut, Ferri Nuzarli memastikan Partai Buruh akan mengusung pasangan capres dan cawapres dari internal partai. "Nama-nama akan dibahas dalam Rakernas Partai Buruh pada Februari 2025," katanya.  

Sementara itu, Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh, Said Salahudin, menegaskan bahwa Partai Buruh telah lama memperjuangkan isu ini. "Kami sudah dua kali mengajukan uji materi ke MK terkait ambang batas ini, dan akhirnya usaha tersebut membuahkan hasil," ungkapnya.  

Partai Buruh juga berencana menggugat ambang batas perolehan suara untuk masuk DPR (parliamentary threshold). "Setelah ini, kami akan mengajukan uji materi untuk menghapus parliamentary threshold. Jika tidak dihapus, setidaknya aturan tersebut harus diatur ulang agar partai kecil bisa mendapatkan representasi," tambah Said.  

Partai Buruh juga menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang menjadi pemohon gugatan ke MK. "Kami akan mengundang mereka ke kantor Partai Buruh untuk memberikan apresiasi atas perjuangan mereka," ujar Said.  

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Korem 031/Wira Bima Canangkan Program Makan Sehat Bergizi Gratis untuk Masyarakat


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru  
Komandan Korem (Danrem) 031/Wira Bima, Brigjen TNI Sugiyono, memimpin rapat penting terkait Pencanangan Program Makan Sehat Bergizi Gratis di Ruang Yudha Korem 031/WB, Pekanbaru, Jum'at (03/01/2025). Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya anak-anak sekolah, penghuni panti asuhan, dan ibu hamil yang berpotensi mengalami kekurangan gizi.  

Dalam sambutannya, Brigjen Sugiyono menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata komitmen TNI mendukung kesehatan masyarakat. "Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesehatan dan kecerdasan generasi penerus bangsa," ujarnya. Program ini juga menjadi tindak lanjut arahan Pangdam I/Bukit Barisan melalui Surat Telegram Nomor ST/2640/2024.  

Lebih rinci, Brigjen Sugiyono menyoroti pentingnya kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kampar serta stakeholder lainnya dalam memastikan keberhasilan program ini. "Kolaborasi yang solid menjadi kunci implementasi yang efektif," tambahnya.  

Dukungan penuh juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, dr. Asmara Fitra Abadi, yang hadir mewakili Pj Bupati Kampar. "Kami siap bersinergi untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak dan ibu hamil," ujar dr. Asmara.  

Rapat ini dihadiri oleh para pejabat Korem 031/WB, termasuk para Kasi Kasrem, Dandim 0313/KPR, perwakilan Diskominfo Kampar, dan sejumlah stakeholder terkait. Dari pantauan media, suasana rapat penuh semangat kebersamaan, dengan semua pihak berkomitmen menjadikan program ini sebagai langkah nyata meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  

Program Makan Sehat Bergizi Gratis diharapkan menjadi inspirasi bagi wilayah lain untuk menciptakan program serupa yang fokus pada kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.  

Editor: Arianto


Share:

Awali Tahun Baru 2025, Tuaka Pengawasan MA Lakukan Pembinaan di Lingkungan Kepaniteraan Mahkamah Agung


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Mengawali Tahun Baru 2025, di hari pertama masuk kerja, Kamis 2 Januari 2025, Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung, H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum melakukan Pembinaan di lingkungan Kepaniteraan Mahkamah Agung, bertempat di lantai 2 gedung tower Mahkamah Agung.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Pimpinan Mahkamah Agung dalam rangka Reformasi Birokrasi dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme pada Kepaniteraan Mahkamah Agung dinilai perlu dilakukan penandatanganan Pakta Integritas bagi seluruh Hakim dan Aparatur Peradilan yang berada di lingkungan Kepaniteraan Mahkamah Agung RI.

Pada kesempatan tersebut, Tuaka Pengawasan menyampaikan integritas adalah konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan. Definisi lain dari integritas adalah suatu konsep yang menunjuk konsistensi antara tindakan dengan nilai dan prinsip.

Dalam etika, integritas diartikan sebagai kejujuran dan kebenaran atau ketepatan dari tindakan seseorang dikatakan “mempunyai integritas” apabila tindakannya sesuai dengan nilai, keyakinan, dan prinsip yang dipegangnya, kata Tuaka Was.

Dwiarso mengatakan, integritas tinggi akan mendorong terbentuknya pribadi yang berani menolak godaan dan segala bentuk intervensi, dengan mengedepankan tuntutan hati nurani untuk menegakkan kebenaran dan keadilan serta selalu berusaha melakukan tugas dengan cara-cara terbaik untuk mencapai tujuan terbaik.

Pria kelahiran Madiun ini menambahkan, integritas sebagai komitmen dalam Pakta Integritas, di atur dalam Pasal 1 angka 1 Permen PANRB 49 Tahun 2011, yang mengatakan, bahwa dokumen pakta integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Acara Pembinaan yang dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas ini bertujuan;

- Memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi;

- Menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel

- Mewujudkan Pemerintah dan masyarakat Indonesia yang maju, mandiri, bertanggung jawab, dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, UUD 1945, dan Pancasila.

Sementara itu, Panitera Mahkamah Agung, Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum, yang turut hadir pada acara tersebut menyampaikan, Ketua Mahkamah Agung selalu menghimbau agar seluruh pejabat dan aparatur peradilan senantiasa menjaga integritas, baik di dalam maupun diluar lingkungan kerja.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Kepaniteraan, Dr. H. Iyus Suryana, S.H., M.H. dalam laporannya menyampaikan, seluruh Hakim dan Aparatur Peradilan di lingkungan Kepaniteraan Mahkamah Agung yang berjumlah 740 orang yang terdiri dari 254 orang Hakim dan 486 orang Aparatur, menandatangani Pakta Integritas yang merupakan ikrar janji terhadap diri sendiri serta implementasi dari berbagai peraturan perundang-undangan untuk berkomitmen tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid oleh seluruh Hakim dan Aparatur Peradilan dengan rincian sejumlah 150 peserta hadir secara langsung yang terdiri dari 75 orang Hakim dan 75 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS), kemudian selebihnya mengikuti kegiatan ini secara online melalui zoom meeting. (Arianto)


Share:

Vonisnya Terlalu Ringan, Presiden Prabowo Minta Harvey Moeis Dihukum 50 Tahun


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Harvey Moeis dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, dengan ketentuan jika denda tidak dibayar, maka diganti dengan hukuman kurungan 6 bulan.

Selain itu, ia diwajibkan membayar uang pengganti Rp210 miliar. 

Jika tidak membayar, harta bendanya akan disita dan dilelang untuk mengganti kerugian.

Apabila hasil lelang tidak mencukupi, maka hukuman penjara akan menggantikan pembayaran tersebut.

Putusan ini dikeluarkan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, yang menyatakan Harvey bersalah dalam kasus penyalahgunaan izin usaha pengelolaan area PT Timah (Persero) Tbk. yang merugikan negara.

Presiden Prabowo Kritik Vonis Ringan

Keputusan tersebut memicu reaksi publik, yang menilai vonis ini tidak sebanding dengan kerugian negara yang ditimbulkan. 

Salah satu yang menyampaikan kritik keras adalah Presiden Prabowo Subianto, yang menyebut vonis tersebut terlalu ringan mengingat kerugian yang mencapai Rp300 triliun.

Dalam acara Musrenbangnas RPJMN 2025-2029, Prabowo menegaskan bahwa hakim harus memberikan vonis yang lebih berat kepada pelaku korupsi besar. 

"Kalau sudah jelas melanggar dan merugikan negara triliunan, vonisnya jangan terlalu ringan," ujar Prabowo. Ia bahkan mengusulkan agar Harvey Moeis dihukum 50 tahun penjara.

Prabowo juga mengkritik fasilitas yang sering diberikan kepada narapidana korupsi, seperti penjara ber-AC, kulkas, dan TV.

 Ia meminta agar Menteri Pemasyarakatan Agus Andriyanto memantau dengan ketat kondisi penjara bagi pelaku korupsi. 

"Jangan sampai nanti di penjara pakai AC, punya kulkas, pakai TV. Tolong menteri pemasyarakatan," ujar Prabowo.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa masyarakat Indonesia kini lebih cerdas dan memahami ketidakadilan ini.

Dengan adanya putusan tersebut, Prabowo juga mempertanyakan apakah Jaksa Agung ST Burhanuddin akan mengajukan banding terhadap vonis tersebut.

Burhanuddin mengonfirmasi bahwa Kejaksaan Agung akan naik banding terhadap keputusan ini, dengan harapan bahwa hukuman yang lebih berat bisa diberikan.

Prabowo menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan serius, tanpa manipulasi atau akal-akalan. 

"Saya minta kita semua bekerja dengan jujur tanpa ada manipulasi," ujar Prabowo, mengingatkan bahwa rakyat Indonesia semakin paham dan menuntut keadilan yang nyata. (Arianto)


Share:

IMO: Domino Effect Imbas PPN 12 Persen, Siapa Dirugikan?


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta  
Memasuki Tahun baru. Sejuta harapan dan resolusi menyambut 2025 telah dipersiapkan segenap entitas, mulai dari yang miskin hingga yang kaya, juga yang awam hingga yang intelek.

Dari beragam harapan dan proyeksi itu, satu hal yang tidak bisa dinafikan saat ini yakni membijaksanai kebijakan kenaikan PPN 12 persen yang baru saja diberlakukan.

Banyak yang berusaha memberikan pendapat, atau sekurang-kurangnya turut mengomentari keputusan tersebut.

Namun, kebanyakan pandangan masih didominasi oleh pandangan istana yang mayoritas mendukung beleid tersebut.

Seketika media pun kompak mempertegas maksud baik dari keputusan tersebut tanpa memeriksa lebih jauh apa sebetulnya implikasi yang bakal ditimbulkan, utamanya bagi kelompok masyarakat menengah ke bawah.

Menyikapi situasi ini, Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, melalui tulisan ini mencoba memberikan sebuah pembacaan lain mengenai apa yang telah banyak disentil, atau tepatnya diafirmasi oleh sebagian besar elite politik hari-hari ini.

*Implikasi Kebijakan*

Banyak narasi berkembang di luar sana bahwa kebijakan PPN 12 persen adalah refleksi keinginan pemerintah untuk memperbesar kran pemasukan negara.

Meski hal itu tidak disebutkan secara eksplisit dari berbagai argumentasi yang disampaikan, tetap saja harus dipahami bahwa ini tidak lain dan tidak bukan, bagian dari upaya negara memaksimalkan pendapatan melalui berbagai instrumen yang ada.

Pajak, seperti kita ketahui, merupakan salah satu instrumen penting negara untuk menarik pendapatan guna membiayai seluruh kebutuhan operasional pembangunan dan pelayanan lainnya.

Dalam konteks itu, tidak ada lagi perdebatan apakah pajak itu penting atau tidak. Sebab, semuanya pasti setuju bahwa pajak adalah satu di antara berbagai cara negara mendapatkan pemasukan yang paling mungkin diandalkan.

Namun, persoalan muncul ketika mekanisme dan ukuran penerapan kebijakan pajak ini tidak selaras dengan kondisi yang ada.

Ambil contoh, seseorang atau sebuah badan usaha yang dikenakan pajak, jika cara dan besaran nilai yang diwajibkan kepada wajib pajak tidak realistis (sesuai kemampuan pembayar pajak), maka ini perlu dikoreksi.

Pengandaian di atas hanyalah perumpaan sederhana di tengah runyam dan kompleksnya dimensi perpajakan kita.

Kendati demikian, dari pengandaian sederhana di atas bisa kita tarik simpulan sederhana bahwa wajib pajak sejatinya tidak keberatan dengan kewajiban yang dibebankan negara kepadanya, sejauh hal itu tidak memberatkan dan di luar dari kemampuan untuk memenuhi.

Hal lain yang perlu ditelisik atau dicermati ialah soal kondisi. Kondisi ini menyangkut konteks pemberlakuan kebijakan itu sendiri.

Semua orang tahu bahwa dunia baru saja dilanda wabah Covid-19. Dan, kalau boleh jujur, dampak negatif dari wabah tersebut belum sepenuhnya pulih.

Sektor paling menderita akibat situasi suram ini yakni dunia usaha. Banyak fakta telah kita saksikan di mana perekonomian nasional baik kecil maupun besar mengalami keruntuhan massal akibat Covid-19.

Tak sedikit badan usaha yang gagal bangkit dari keterpurukan (gulung tikar), sementara lainnya masih harus terseok-seok di tengah ketidakpastian ekonomi global hari ini.

Logikanya, pemerintah selaku pembuat kebijakan (policy maker), membaca kondisi ini sebagai sinyal negatif (lemah) untuk kemampuan ekonomi nasional. 

Dengan begitu, idealnya negara harus memberikan support berupa insentif atau kemudahan berusaha/berinvestasi, bukan justru membebani dengan menaikkan tarif pajak. 

*Siapa yang Dirugikan*

Meskipun pemerintah terus menegaskan kebijakan ini hanya menyasar pada kelompok atau jenis barang tertentu, tetap saja implikasi kebijakan ini tidak bisa dibaca terpisah seakan tidak akan beririsan dengan sektor atau dimensi sosial lainnya.

Pertama, yang perlu dipahami ialah efek domino (domino effect) dari sebuah kebijakan. Sekecil apapun sebuah kebijakan (publik), sejauh ia merupakan kebijakan publik, dampaknya tetap saja dirasakan semua kalangan yang hidup dalam sebuah silang kelindan kehidupan sosial.

Ambil contoh, kenaikan harga emas. Sekilas, emas merupakan barang mewah yang bisa dinikmati kalangan menengah atas.

Jika pembacaan menggunakan kacamata awam, jelas sekali kebijakan tersebut tidak akan berdampak pada kelompok masyarakat yang hari-harinya berjualan di pasar tradisional, bertani di sawah, atau memancing di laut.

Namun, tanpa disadari efek domino kebijakan ini tetap saja sampai kepada mereka yang bahkan tidak pernah melihat secara nyata bentuk dan kandungan massa dari emas itu sendiri.

Lantas seperti dampak terselubung yang dirasakan masyarakat, bahkan masyarakat miskin sekalipun?

Mari kita andaikan ketika harga emas tiba-tiba naik, kelompok dari hulu hingga hilir yang terlibat langsung dengan produksi, distribusi dan konsumsi emas sudah pasti merupakan lapisan pertama yang paling bedampak.

Mereka mulai dari penggali emas yang hidupnya pas-pasan di daerahnya, pengolah emas, pembeli emas mentahan, toko-toko penjual emas hingga pajak atau royalty yang bisa diterima oleh negara.

Semua itu akan bermuara pada kondisi ekonomi secara makro. Jika trendnya positif maka akan mempengaruhi daya beli masyarakat dan berkontribusi pada postur keuangan negara.

Jika hal yang sama dikontekstualisasikan pada kenaikan PPN 12 persen, maka situasinya justru berbalik, di mana kelompok pengusaha adalah entitas yang paling pertama merasakan dampak kebijakan ini.

Jika dampak ini terus memburuk, maka bukan tidak mungkin tekanan terhadap operasional meningkat yang berujung pada pemangkasan tenaga kerja dan berimbas pada kenaikan harga-harga komoditas.

Ketika ini terjadi, maka siapa lagi kalau bukan masyarakat kecil yang menanggung akibatnya. Jadi, lagi-lagi, jangan diabaikan efek domino dari setiap kebijakan yang diputuskan. 

Ini seperti mengurai rantai implikasi dari kebijakan kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Terlepas dari pro kontra, kenaikan BBM, seperti halnya PPN, tetap memberikan efek domino yang berujung pada penderitaan rakyat kecil. (Arianto)


Share:

Pengaktifan Nawawi Pomolango dan Albertina Ho sebagai Hakim Serta Sanksi Kasus Ronald Tanur


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Awal tahun 2025 menghadirkan perkembangan penting dari Mahkamah Agung (MA) RI terkait pengaktifan kembali dua tokoh hukum ternama, Nawawi Pomolango, S.H., M.H., dan Dr. Albertina Ho, S.H., M.H., sebagai hakim di lingkungan peradilan umum. Selain itu, hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) atas kasus Gregorius Ronald Tanur juga menjadi sorotan.  

Pengaktifan Nawawi Pomolango dan Albertina Ho
  
Nawawi Pomolango sebelumnya menjabat sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sementara Albertina Ho merupakan anggota Dewan Pengawas KPK. Berdasarkan Pasal 31 Ayat (2) UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, keduanya sempat diberhentikan sementara sebagai hakim sejak Desember 2019 melalui Keputusan Presiden Nomor 18/P Tahun 2020.  

Setelah menyelesaikan masa jabatan di KPK pada akhir 2024, keduanya diaktifkan kembali berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 162/P Tahun 2024. Nawawi kini dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, sementara Albertina menduduki posisi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten.  

Hasil Pemeriksaan Kasus Gregorius Ronald Tanur
 
Ketua MA mengungkapkan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh lima individu terkait kasus Gregorius Ronald Tanur. Pemeriksaan dilakukan sesuai Keputusan Bersama Ketua MA dan Ketua Komisi Yudisial RI Nomor 047/KMA/SKB/IV/2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).  

Berikut rincian sanksi terhadap para terlapor:  
1. Sdr. R: Mantan pimpinan PN Surabaya, dijatuhi sanksi berat berupa non-palu selama dua tahun.  
2. Sdr. D: Mantan pimpinan PN Surabaya, menerima sanksi ringan berupa pernyataan tidak puas tertulis.  
3. Sdr. RA, Y, dan UA: Mantan staf PN Surabaya, ketiganya dijatuhi sanksi berat berupa pembebasan dari jabatan selama 12 bulan.  

Laporan lengkap mengenai pelanggaran dan sanksi tersedia di laman resmi Bawas MA pada Januari 2025.  

Refleksi Awal Tahun di Mahkamah Agung
 
Ketua MA berharap pengaktifan kembali Nawawi Pomolango dan Albertina Ho dapat memperkuat kinerja peradilan umum. Selain itu, sanksi tegas terhadap para pelanggar kode etik mencerminkan komitmen MA dalam menjaga integritas peradilan.  

Kedua isu ini menegaskan upaya berkelanjutan Mahkamah Agung dalam menciptakan sistem peradilan yang bersih dan profesional. Dengan langkah ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap institusi peradilan semakin meningkat di tahun 2025.  

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Kejutan Awal Tahun 2025, Keakraban Ahok dan Anies Jadi Tanda Tanya


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Setelah bertahun-tahun bersitegang, keakraban antara Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) dan Anies Baswedan menarik perhatian publik saat keduanya terlihat saling berbisik dan tampak dekat di acara Bentang Harapan JakASA yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada Selasa (31/12/2024) di Balai Kota, Jakarta Pusat. 

Momen tersebut menandai perubahan yang signifikan dari hubungan yang sebelumnya tegang, terutama mengingat sejarah panjang rivalitas mereka.

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah mantan Gubernur DKI Jakarta, seperti Sutiyoso, Fauzi Bowo, dan Djarot Saiful Hidayat, serta Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno. 

Namun, perhatian media tertuju pada interaksi antara Ahok dan Anies yang tampak akrab. Keduanya tertangkap kamera saling tersenyum dan berbisik tipis sebelum berbicara dengan awak media setelah acara tersebut.

Kejutan Awal Tahun 2025

Ketika para wartawan bertanya tentang isi pembicaraan mereka, Ahok dan Anies kompak memberikan jawaban yang semakin membuat publik penasaran. 

Ahok menyarankan untuk menunggu bulan depan, memberikan indikasi bahwa ada sesuatu yang akan terjadi di awal tahun 2025.

"Sabar, tunggu aja bulan depan," kata Ahok dengan senyuman, sementara Anies kepada media ia menambahkan, "tunggu, tunggu tanggal mainnya. Nanti dong, kan sudah dibilang tunggu."

Keduanya terlihat sangat santai, namun memberikan kesan bahwa ada rencana besar yang akan segera diumumkan.

Meskipun tidak mengungkapkan rincian lebih lanjut, keduanya menegaskan bahwa "kejutan" yang dimaksud akan terungkap pada waktu yang tepat.

Hal ini semakin menambah rasa penasaran publik mengenai apa yang akan terjadi pada tahun mendatang.

Reaksi Djarot dan Juru Bicara Anies

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, juga turut berkomentar tentang kejutan tersebut.

Djarot mengonfirmasi bahwa memang ada sesuatu yang spesial yang akan diumumkan, "Ada kejutan di tahun depan," ujarnya, menambah misteri yang sudah terbentuk.

Angga Putra Fidrian, Juru Bicara Anies Baswedan, menghindar untuk memberikan komentar lebih jauh mengenai kejutan yang dimaksud. 

"Kalau kejutannya dikasih tahu, nanti nggak jadi kejutan lagi dong. Tunggu saja waktunya tiba," katanya kepada wartawan pada Rabu (1/1/2024).

Namun, Angga mengungkapkan bahwa komunikasi antara Anies dan Ahok sudah terjalin dengan baik dalam beberapa kesempatan. 

"Interaksi Pak Anies dan Pak Ahok sudah beberapa kali terjadi dan komunikasinya memang hangat," ujarnya, menambahkan bahwa kejutan tersebut akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Jakarta dan Indonesia secara keseluruhan.

Keakraban Setelah Rivalitas Panjang

Sebelumnya, pada acara yang sama, Anies dan Ahok terlihat duduk bersebelahan dan beberapa kali berbisik satu sama lain dengan penuh senyuman. 

Ahok enggan membocorkan lebih jauh tentang isi obrolannya dengan Anies, hanya menjawab singkat, "tunggu bulan depan tanggal mainnya," ketika ditanya oleh wartawan.

Rivalitas antara Ahok dan Anies sebenarnya sudah dimulai sejak Pilkada DKI Jakarta 2017. Pada saat itu, Ahok berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat, sementara Anies berpasangan dengan Sandiaga Uno. 

Persaingan politik keduanya semakin memanas selama kampanye Pilkada, dengan saling sindir antara keduanya yang terus berlanjut, baik di panggung debat maupun di luar debat.

Sejarah Rivalitas yang Panjang

Meskipun Anies berhasil memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2017, perseteruan antara keduanya tidak berhenti begitu saja. 

Ahok yang kala itu terpaksa menjalani hukuman 2 tahun penjara karena terbukti melakukan penodaan agama tetap menjadi sorotan publik. 

Sementara itu, Anies yang terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta sering kali menjadi bahan kritik Ahok, terutama terkait kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintahannya.

Pada tahun 2020, Anies kembali menjadi topik kontroversi ketika keputusannya menerbitkan IMB di Pulau Pantai Maju (Pulau D) dipertanyakan banyak pihak. 

Ahok pun tak tinggal diam, menyebut bahwa Anies hanya pandai bersilat lidah dan heran dengan keputusan Anies yang mengandalkan Pergub Nomor 206 Tahun 2016 yang dibuat pada masa pemerintahannya.

Namun, meskipun masih ada ketegangan dan ketidaksetujuan dalam beberapa kebijakan, terlihat bahwa hubungan antara keduanya kini lebih cair. 

Keakraban yang mereka tunjukkan di acara tersebut menjadi bukti bahwa meskipun mereka memiliki perbedaan politik di masa lalu, komunikasi antara mereka telah terjalin dengan lebih baik.

Masyarakat Menunggu Kejutan di Tahun 2025

Dengan adanya sinyal kejutan yang akan datang di tahun 2025, banyak pihak yang menantikan langkah-langkah berikutnya dari Ahok dan Anies. 

Meski begitu, juru bicara Anies, Angga Putra Fidrian, menegaskan bahwa waktu yang tepat untuk mengungkapkan kejutan tersebut akan segera tiba, dan berharap bahwa apa yang mereka rencanakan akan bermanfaat bagi masyarakat Jakarta maupun Indonesia secara keseluruhan.

Apakah kejutan tersebut akan benar-benar membawa perubahan signifikan bagi Jakarta? 

Hanya waktu yang akan menjawab. 

Namun, yang pasti, hubungan antara Ahok dan Anies kini telah memasuki babak baru yang penuh harapan, mengurangi ketegangan yang sebelumnya mewarnai hubungan mereka. (Arianto)



Share:

Viral! Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Kelas 3


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pasangan suami istri tenar, Harvey Moeis dan Sandra Dewi terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dalam Program JKN, yang menimbulkan beberapa klarifikasi dari pihak BPJS Kesehatan terkait status kepesertaan mereka. Kedua nama tersebut tercatat sebagai peserta segmen PBPU Pemda dengan hak kelas 3. 

BPJS Kesehatan melalui Kepala Humas Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa meskipun keduanya terdaftar sebagai peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah, perlu adanya penjelasan lebih lanjut agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Rizzky menyebutkan bahwa dalam Program JKN terdapat beberapa segmen peserta yang dibiayai oleh pemerintah, salah satunya adalah segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). 

Segmen ini diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu atau fakir miskin dengan hak kelas 3, dan pembiayaannya dilakukan oleh pemerintah pusat. 

Data peserta PBI JK mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial dan diperbarui secara berkala.

Selain itu, ada pula segmen PBPU Pemda, yaitu penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah dengan hak kelas 3. Segmen ini mencakup seluruh warga yang belum terdaftar dalam JKN dan setuju diberikan hak kelas 3, tanpa terbatas pada golongan fakir miskin. 

Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Sejak 2018

Harvey Moeis dan Sandra Dewi termasuk dalam kategori ini dan terdaftar sejak 1 Maret 2018.

Seperti yang kita tahu, program JKN atau BPJS Kesehatan ini merupakan bukti komitmen negara dalam memberikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh bagi seluruh masyarakat. 

Hingga 1 Desember 2024, total peserta JKN di Indonesia mencapai 277,8 juta, termasuk 57,7 juta peserta segmen PBPU Pemda. 

Sebelumnya, Pejabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, memberi tanggapan mengenai kepesertaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi.

Ia menyatakan bahwa revisi peraturan gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2016 akan segera dilakukan untuk memberikan kriteria yang lebih jelas tentang siapa yang berhak menerima JKN, khususnya untuk program PBI.

Ia juga menekankan bahwa warga seperti Harvey Moeis dan Sandra Dewi seharusnya masuk dalam kategori peserta JKN mandiri, bukan PBI yang dibiayai oleh pemerintah daerah.

"Logikanya, jika mereka mampu, mereka seharusnya masuk dalam kategori JKN mandiri, bukan yang dibiayai oleh PBI," ujarnya. 

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jakarta, Ani Ruspitawati membenarkan bahwa pasangan selebritis ini telah terdaftar sejak 2018.

Ternyata, pasangan selebriti tersebut telah terdaftar sebagai pengguna BPJS kelas 3 PBI sejak bulan Maret tahun 2018.

"Keduanya terdaftar sejak 1 Maret 2018," ucapnya di hadapan wartawan pada Senin, 30 Desember 2024.

Pemerintah akan Menata Ulang Anggota BPJS

Untuk itu, Pemprov Jakarta akan memperkenalkan kembali program JKN mandiri kepada warga yang mampu membayar iuran bulanan, sehingga mereka dapat mengubah status kepesertaan mereka.

Ani mengonfirmasi bahwa keduanya memang terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI) sejak 1 Maret 2018.

Namun, sejak 2020, Pemprov DKI Jakarta telah mulai melakukan penataan ulang data penerima PBI APBD agar lebih tepat sasaran.

Penataan ulang ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan yang masuk dalam segmen PBI. 

Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengintegrasikan masyarakat miskin dan tidak mampu ke dalam segmen PBI JK yang dibiayai oleh pemerintah pusat. 

Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 169 Tahun 2016 tentang Kepesertaan dan Jaminan Pelayanan Kesehatan, yang mengharuskan Pemprov Jakarta untuk melaksanakan percepatan Universal Health Coverage (UHC). 

Mereka yang memenuhi kriteria administratif, seperti memiliki KTP Jakarta dan bersedia dirawat di kelas 3, dapat didaftarkan sebagai peserta PBI APBD.

Namun, seiring dengan proses penataan data yang dilakukan, Pemprov Jakarta berupaya memastikan bahwa penerima manfaat dari program ini lebih tepat sasaran, dengan membatasi pendaftaran bagi mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan.

“Kami tengah berproses untuk memastikan data penerima PBI APBD sudah lebih valid dan tidak ada kesalahan lagi di masa mendatang,” kata Ani.

Ani juga menjawab mengenai kepesertaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi dalam Kesehatan tersebut.

Hitung-hitung Biaya yang Dibayar Pemerintah

Jika memang Harvey dan Sandra terdaftar sejak Maret 2018, maka di tahun tersebut iuran masih bernilai Rp23 ribu.

Ada kenaikan tarif BPJS Kesehatan pada Agustus 2024 yakni Rp42 ribu.

Artinya, jika dihitung hingga saat ini, negara membayar sejumlah kurang lebih Rp6 juta rupiah untuk BPJS Harvey Moeis dan Sandra Dewi. (Arianto)


Share:

10 Kasus IGD yang Tidak Ditanggung BPJS dan Cara Pemakaian BPJS di Rumah Sakit


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan yang dirancang untuk memberikan akses layanan kesehatan yang terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Melalui program ini, peserta dapat memperoleh pengobatan di berbagai fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit dan klinik, dengan biaya yang sebagian besar ditanggung oleh BPJS. 

Namun, meskipun BPJS Kesehatan memberikan perlindungan menyeluruh, ada beberapa kondisi khusus, terutama di layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD), yang tidak akan ditanggung oleh program ini.

Hal ini dapat mempengaruhi jenis perawatan yang dapat diterima oleh peserta dalam situasi darurat. 

Meskipun demikian, BPJS Kesehatan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan cakupan layanan kesehatan bagi anggotanya.

Sebagai peserta, penting untuk memahami ketentuan yang berlaku agar bisa memaksimalkan manfaat dari program jaminan kesehatan ini dengan bijak dan tepat.

Berikut 10 daftar masalah kesehatan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan:

1. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja.

2. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta.

3. Perawatan gigi. Misal, behel tidak bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Namun, beberapa perawatan gigi lainnya seperti penambalan untuk gigi berlubang dan pencabutan gigi permanen tanpa penyulit bisa dilakukan.

4. Gangguan kesuburan juga menjadi penyakit yang tidak ditanggung BPJS.

5. Penyakit akibat ketergantungan obat dan/atau alkohol termasuk dalam daftar yang tidak di-cover BPJS. Sebab, hal itu dianggap sebagai risiko yang dibuat sendiri.

6. Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri, atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri.

7. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen.

8. Penggunaan alat dan obat kontrasepsi serta kosmetik.

9. Pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tindak perdagangan orang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

10. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.

Alur Penggunaan BPJS untuk Pemeriksaan IGD

Sebagai peserta BPJS, penting untuk memahami aturan dan etika yang berlaku saat mengakses layanan kesehatan, khususnya di IGD. Berikut ini adalah beberapa poin penting yang harus diperhatikan:

1. Membawa kartu BPJS dan identitas diri
Setiap peserta BPJS harus selalu membawa kartu BPJS dan identitas diri (KTP) saat berobat, termasuk ketika datang ke IGD. 

Kartu ini diperlukan sebagai bukti bahwa Anda adalah peserta BPJS yang berhak mendapatkan layanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Jika kartu BPJS tertinggal atau hilang, pihak rumah sakit mungkin akan kesulitan memverifikasi status keanggotaan, yang dapat memperlambat proses pelayanan.

2. Mengikuti alur pelayanan kesehatan yang benar
Dalam sistem BPJS, umumnya terdapat alur pelayanan yang harus diikuti, mulai dari faskes tingkat pertama (klinik atau puskesmas) hingga rujukan ke rumah sakit.

Namun, dalam kondisi darurat, pasien BPJS diperbolehkan langsung mengakses layanan IGD di rumah sakit terdekat, baik swasta maupun negeri.

Meski demikian, penting untuk tetap melaporkan kunjungan tersebut kepada BPJS dalam waktu 3x24 jam untuk memastikan biaya ditanggung oleh BPJS.

3. Memahami batasan pelayanan di rumah sakit swasta
Tidak semua rumah sakit swasta bekerja sama dengan BPJS. 

Oleh karena itu, sebagai pasien BPJS, Kamu harus memastikan rumah sakit yang dituju memang menerima pasien BPJS.

Jika rumah sakit tersebut tidak bekerja sama dengan BPJS, pasien mungkin akan dikenakan biaya tambahan yang tidak ditanggung oleh BPJS.

Sebaiknya, sebelum memutuskan untuk ke IGD di rumah sakit swasta, pastikan terlebih dahulu apakah rumah sakit tersebut menerima pasien BPJS dan apakah layanan yang diperlukan dapat ditanggung.

4. Menghormati prosedur rumah sakit
Setiap rumah sakit memiliki prosedur operasional standar yang harus dipatuhi oleh semua pasien, termasuk peserta BPJS.

Hal ini mencakup prosedur administrasi, antrian, serta tata cara berkomunikasi dengan tenaga medis.

Penting bagi pasien BPJS untuk mengikuti prosedur ini dengan baik dan tidak memaksakan kehendak di luar ketentuan yang berlaku.

Ini termasuk dalam menjaga sikap dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat pelayanan atau menimbulkan konflik dengan petugas kesehatan.

Dengan demikian, maka anggota BPJS Kesehatan dapat lebih menggunakan BPJS yang dimilikinya dengan bijak dan tidak ada miskonsepsi lagi terkait layanan yang ditanggung BPJS Kesehatan. (Arianto)


Share:

Mulai Januari 2025, PLN Berlakukan Diskon Tarif Listrik 50 Persen


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
PT PLN (Persero) resmi memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 2.200 Volt Ampere (VA). Kebijakan ini berlaku mulai 1 Januari hingga 28 Februari 2025, sebagai bagian dari stimulus ekonomi pemerintah untuk meringankan beban masyarakat di awal tahun.  

Program ini menyasar 81,42 juta pelanggan, termasuk kategori daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Kebijakan ini diatur melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang pemberian diskon tarif listrik untuk konsumen rumah tangga.  

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, memastikan bahwa program ini dapat dinikmati secara otomatis tanpa registrasi atau prosedur tambahan. "Pelanggan hanya perlu melakukan pembayaran atau pembelian token seperti biasa, dan potongan 50% akan langsung diterapkan," jelas Darmawan.  

Untuk pelanggan pascabayar, diskon diterapkan langsung pada tagihan bulanan Januari dan Februari 2025. Sedangkan bagi pelanggan prabayar, potongan berlaku saat pembelian token listrik melalui PLN Mobile, agen resmi, atau ritel.  

PT PLN (Persero) memberikan rincian mengenai batas maksimal pembelian token listrik yang dapat dinikmati oleh pelanggan, sesuai dengan daya terpasang mereka. Berikut adalah pembagian batas maksimal dan diskon yang dapat diperoleh oleh pelanggan berdasarkan daya listrik mereka:

1. Daya 450 VA

Maksimal pembelian token listrik: 324 kWh
Harga listrik per kWh: Rp 415
Total maksimal pembelian token listrik: Rp 134.460
Diskon listrik maksimal: Rp 67.230

2. Daya 900 VA

Maksimal pembelian token listrik: 648 kWh
Harga listrik per kWh: Rp 1.352
Total maksimal pembelian token listrik: Rp 876.096
Diskon listrik maksimal: Rp 438.048

3. Daya 1.300 VA

Maksimal pembelian token listrik: 936 kWh
Harga listrik per kWh: Rp 1.447
Total maksimal pembelian token listrik: Rp 1,35 juta
Diskon listrik maksimal: Rp 676.119

4. Daya 2.200 VA

Maksimal pembelian token listrik: 1.584 kWh
Harga listrik per kWh: Rp 1.444,70
Total maksimal pembelian token listrik: Rp 2,28 juta

Diskon listrik maksimal: Rp 1,14 juta
Pelanggan yang memenuhi syarat akan langsung merasakan manfaat dari potongan tarif ini tanpa perlu melakukan pendaftaran atau registrasi khusus. Semua proses dilakukan secara otomatis melalui sistem PLN yang sudah terdigitalisasi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menyatakan bahwa program ini bertujuan meningkatkan daya beli masyarakat dan mendukung kesejahteraan ekonomi rumah tangga. "Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk membantu masyarakat menghadapi tantangan ekonomi di awal tahun," ujarnya.  

Dengan sistem digitalisasi PLN, pelanggan yang memenuhi syarat dapat langsung menikmati manfaat tanpa proses berbelit. Pemerintah berharap stimulus ini dapat memberikan dampak positif dalam mendukung pemulihan ekonomi masyarakat Indonesia, khususnya pada 2025.  

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Menkeu: PDB Meningkat Empat Kali Lipat dan Kemiskinan Turun Signifikan dalam Dua Dekade


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa kebijakan ekonomi yang berfokus pada penguatan di sektor fiskal dan investasi menjadi kunci dalam keberhasilan reformasi ekonomi Indonesia. 

Sebagai negara kepulauan yang membentang seluas 3.300 mil dari Barat ke Timur dengan 270 juta orang penduduknya, Indonesia tercatat telah berhasil meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) empat kali lipat menjadi $1,4 triliun selama dua dekade terakhir. 

Hal ini menunjukan transformasi dan ketahanan ekonomi Indonesia yang luar biasa di tengah berbagai tantangan ekonomi global.

“Kami membangun infrastruktur dan memperbaiki iklim investasi melalui perubahan undang-undang untuk menciptakan ekosistem yang baik. Kami juga berinvestasi di bidang sumber daya manusia dengan mengalokasikan 20% dari APBN untuk pendidikan. Melalui beasiswa, kami telah membiayai 50.000 orang untuk belajar di universitas terbaik dunia. Namun, kami tidak bisa mendanai semuanya dengan uang publik. Karena itu kami mengembangkan kemitraan publik dan swasta, serta terus meningkatkan iklim bisnis dan investasi,” ungkap Menteri Keuangan dikutip dari laman website International Monetary Fund (IMF), Senin (30/12).

Dikutip dari laman IMF, tingkat kemiskinan Indonesia yang juga mengalami penurunan sepuluh kali lipat, yaitu dari yang sebelumnya lebih dari 20% penduduk hidup dengan penghasilan kurang dari US$ 2,15 per hari, kini menjadi kurang dari 2%. 

Bahkan, DKI Jakarta mencatatkan pendapatan yang nyaris setara dengan beberapa negara Eropa, seperti Polandia dan Portugal.

Sedangkan pertumbuhan PDB Indonesia diperkirakan berada di level 5% dengan tingkat inflasi yang terkendali di angka 2,5%. Meski demikian, dalam proyeksi World Economic Outlook edisi Oktober 2024, IMF memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan stagnan di angka 5,1% pada periode 2024-2029. 

Namun, Indonesia tetap optimis dan terus berupaya memperkuat ekonomi domestik dengan menjaga daya saing dan investasi yang berkelanjutan.

“Selama 30 tahun terakhir, dunia telah membuat kemajuan besar dalam mengurangi kemiskinan, berbagi kemakmuran, dan membuka diri terhadap globalisasi. Saat ini, Indonesia berada dalam posisi yang lebih kuat dan kompetitif. 

Bahkan ketika dunia sedang terpuruk dalam krisis, Indonesia memanfaatkan krisis untuk mendorong reformasi lebih lanjut.” tukasnya. (Arianto)


Share:

Menkopolkam: PPN 12% Batal Naik, Hadiah Tahun Baru dari Presiden Prabowo


Duta Nusantara Merdeka |  Jakarta 
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan hadiah istimewa untuk Tahun Baru 2025 kepada seluruh masyarakat Indonesia, yakni membatalkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12%. 

"Sebagaimana pesan Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto sebelum pergantian tahun lalu, yang berharap seluruh masyarakat Indonesia diberikan anugerah, kebaikan, kedamaian, dan kesejahteraan. Maka, di awal tahun ini, Bapak Presiden juga memberikan hadiah istimewa berupa pembatalan kenaikan PPN dari rencana 12 persen menjadi tetap 11 persen," ujar Menko Polkam Budi Gunawan dalam keterangam tertulisnya di Jakarta, Rabu (1/1/2025).

Mengutip pernyataan Presiden, Menko Polkam menyampaikan, penetapan tarif PPN 12% hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah yang selama ini dikonsumsi masyarakat golongan atas/kaya. Sementara, barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat masih tetap diberlakukan tarif PPN sebesar 0 persen. 

"Semoga dengan keputusan ini masyarakat tidak perlu khawatir. Karena pemerintah akan terus berusaha untuk mensejahterakan masyarakat dan mewujudkan Indonesia yang semakin maju ke depannya," kata Menko Polkam Budi Gunawan.

Keputusan kenaikan tarif PPN untuk barang mewah secara langsung disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam keterangan persnya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, pada Selasa, 31 Desember 2024.

Presiden menekankan kebijakan perpajakan ini dirancang untuk mengutamakan kepentingan rakyat dan menciptakan pemerataan ekonomi secara menyeluruh. Pemerintah juga berkomitmen memberikan paket stimulus yang diperuntukkan untuk masyarakat Indonesia. (Arianto)


Share:

Kementerian ATR/BPN Berhasil Terbitkan 3,1 Juta Sertipikat Elektronik


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pada Desember tahun 2023 lalu, Presiden Joko Widodo meluncurkan Sertipikat Elektronik untuk pertama kalinya. Setelah setahun berjalan, antusiasme masyarakat terbilang cukup tinggi untuk mendapatkan sertipikat tanah berjenis elektronik ini. 

"Sertipikat Elektronik juga telah diterbitkan sebanyak 3.192.600 lembar pada tahun 2024 ini," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid pada kegiatan bertajuk Catatan Akhir Tahun Kementerian ATR/BPN, yang berlangsung di Aula Prona, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Saat ini, seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia telah melayani pembuatan Sertipikat Elektronik. Setiap pendaftaran tanah yang dilakukan, baik itu pendaftaran pertama kali ataupun transaksi pertanahan lainnya, hasil produk yang dikeluarkan akan berupa Seripikat Elektronik.

Sertipikat Elektronik dapat meningkatkan keamanan dan kepastian hukum dengan mengurangi risiko kerusakan, kehilangan, atau pemalsuan dokumen sertipikat. Sistem digital ini juga mempermudah akses data kepemilikan secara _online_ sehingga mendukung efisiensi dalam administrasi dan transaksi pertanahan.

Dengan Sertipikat Elektronik, pemilik tanah dapat mengelola aset mereka dengan lebih aman, praktis, dan modern. Menteri ATR/Kepala BPN kemudian mengimbau masyarakat untuk segera mengalihmediakan sertipikat analog mereka menjadi Sertipikat Elektronik. "Gunakan Sertipikat Tanah Elektronik, terutama untuk yang sudah terdaftar," tuturnya.

Hadir pada kegiatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta 84 awak media nasional. (Ar)


Share:

Prabowo Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih dan Berpihak pada Rakyat 


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya bersama seluruh jajaran pemerintah untuk bekerja keras melayani rakyat Indonesia. Dalam sambutannya pada Perayaan Natal Nasional Tahun 2024 pada Sabtu, 28 Desember 2024, Kepala Negara juga menyatakan komitmennya untuk memimpin suatu pemerintahan yang bersih dan menjaga kepentingan rakyat Indonesia.

“Tidak ada niat sedikitpun untuk kami mempersulit kehidupan rakyat di Indonesia. Saya sungguh-sungguh bertekad, bahwa sumpah yang saya ucapkan pada tanggal 20 Oktober di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat, di hadapan seluruh rakyat Indonesia, dan yang lebih penting di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa untuk menjalankan Undang-Undang Dasar, dan menjalankan segala Undang-Undang dan Peraturan Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya,” tegasnya di Indonesia Arena Senayan, Jakarta.

Meski baru berjalan selama dua bulan, tetapi Presiden optimistis pemerintahannya dapat menghadapi sejumlah tantangan besar di masa depan. 

Presiden Prabowo menyadari bahwa salah satu tantangan besar yang dihadapi oleh pemerintah yang ingin memperbaiki bangsa yakni upaya dalam pemberantasan korupsi dan praktik manipulasi.

“Kita harus berani menghadapi mereka-mereka yang memilih jalan di atas jalan yang tidak benar. Jalan menipu rakyat, jalan korupsi, jalan nyelundup, jalan manipulasi, jalan enggak mau bayar pajak. Jalan sudah diberi segala macam oleh Yang Maha Kuasa, segala macam diberi fasilitas, diberi kebaikan, masih serakah. Ya ini tantangan kita bersama dan kita akan atasi itu semua. Saya sangat optimis,” ucapnya.

Untuk itu, Presiden Prabowo mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk mengawal proses perubahan yang sedang dijalankan oleh pemerintahannya. 

Ia juga mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu dan bekerja sama dalam membangun negara yang lebih baik, utamanya dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi dan ketidakadilan.

“Saya akan berjuang menjaga segala kekayaan Indonesia. Saya katakan kepada semua pihak yang mau membela rakyat, yang mau menegakkan kebenaran, yang mau menegakkan hukum, yang mau hilangkan manipulasi dan korupsi, ayo bersatu bersama kita. Rakyat menuntut pemerintahan yang bersih,” lanjutnya. (Arianto)


Share:

Danrem 031/Wira Bima Hadiri Rilis Akhir Tahun 2024 Polda Riau


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru 
Komandan Korem (Danrem) 031/Wira Bima, Brigjen TNI Sugiyono, menghadiri acara Rilis Akhir Tahun 2024 Kepolisian Daerah (Polda) Riau di Hotel Grand Elite, Pekanbaru, Selasa (31/12/2024). Kegiatan ini menjadi momentum refleksi kinerja dan kolaborasi berbagai pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Provinsi Riau selama satu tahun terakhir.

Danrem 031/Wira Bima menyebut bahwa kegiatan ini penting sebagai bentuk pertanggungjawaban publik atas kinerja Polri selama 2024. "Kegiatan ini menjadi motivasi agar seluruh stakeholder ke depan bisa lebih baik lagi untuk kemajuan Bumi Lancang Kuning," ujarnya.

Brigjen Sugiyono menegaskan bahwa kolaborasi antara TNI, Polri, pemerintah, dan seluruh stakeholder adalah kunci menjaga persatuan dan kesatuan di Bumi Melayu. "TNI, Polri, dan pemerintah akan terus bergandengan tangan memastikan situasi di Riau tetap aman, damai, dan kondusif," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi, juga memberikan apresiasi atas dedikasi TNI dan Polri dalam menghadapi tantangan selama 2024, terutama dalam menjaga kelancaran Pemilu, Pileg, dan Pilkada serentak. "Alhamdulillah, berkat kolaborasi semua pihak, demokrasi di Riau berlangsung lancar dan damai," kata Rahman Hadi.

Menurutnya, keberhasilan menjaga keamanan ini membuktikan pentingnya sinergi antara aparat keamanan dan pemerintah dalam menyelenggarakan demokrasi yang berintegritas.

Sementara itu, Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, menyatakan bahwa laporan kinerja tahunan ini merupakan bagian dari pertanggungjawaban publik. Ia mengingatkan seluruh jajaran untuk tetap siaga dalam menjaga keamanan menjelang 2025. "Kita tidak boleh lengah. Semua stakeholder harus terus berperan aktif mewujudkan Bumi Lancang Kuning yang aman dan kondusif," tegasnya.

Acara ini juga dihadiri oleh Pj Sekdaprov Riau, Taufik OH, Kepala Diskominfotik Riau, Ikhwan Ridwan, serta perwakilan Forkopimda dan tamu undangan lainnya. Kehadiran para pejabat tersebut memperkuat semangat sinergi lintas sektor dalam membangun Riau yang lebih baik.

Dengan kolaborasi yang telah terjalin kuat, seluruh pihak optimis dapat menghadapi tantangan 2025 dengan lebih baik, memastikan Riau tetap menjadi wilayah yang aman, damai, dan kondusif.

Editor: Arianto 


Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini