Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Ketua MA Sampaikan Refleksi Kinerja Mahkamah Agung Tahun 2024


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H, didampingi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, serta para Pejabat Eselon 1 dan 2 pada Mahkamah Agung, menyampaikan Refleksi Kinerja Mahkamah Agung Tahun 2024 di Balairung Mahkamah Agung, pada hari Jumat, 27 Desember 2024 pukul 09.00.WIB. Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap akhir tahun ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Mahkamah Agung kepada masyarakat. 

Refleksi Akhir Tahun ini merupakan yang pertama bagi Sunarto sebagai Ketua Mahkamah Agung sejak diambil sumpah pada tanggal 22 Oktober 2024 lalu. Hingga hari ini masa kerjanya sebagai Ketua Mahkamah Agung memasuki hari ke-67 (enam puluh tujuh). 

Pada kesempatan tersebut Mahkamah Agung mengundang ratusan media baik elektronik, online, maupun cetak. Kehadiran mereka diharapkan bisa mengglorifikasi apa yang telah dilakukan dan dicapai oleh Mahkamah Agung selama tahun 2024, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pengetahuan yang komprehensif mengenai upaya yang telah dilakukan Mahkamah Agung, terutama dalam meningkatkan pelayanan publik selama 2024.
Pada Refleksi tahun 2024 ini, Ketua Mahkamah Agung akan menyampaikan informasi mengenai keadaan terkini, pencapaian kinerja, tantangan yang dihadapi, dan inovasi yang dilakukan oleh Mahkamah Agung sepanjang tahun 2024, di antaranya yaitu:

  1. Penghargaan yang diraih Mahkamah Agung sepanjang tahun 2024
  2. Peluncuran aplikasi untuk meningkatkan pelayanan publik
  3. Penataan regulasi sebagai upaya mengisi kekosongan hukum dan menyempurnakan aturan yang telah ada.
  4. Kinerja penanganan perkara
  5. Pengelolaan Anggaran, SDM, dan Organisasi
  6. Pengawasan Hakim dan Aparatur Peradilan.

Berikut adalah penjabarannya:
Pertama, selama tahun 2024, Mahkamah Agung telah berhasil mendapatkan berbagai penghargaan, yaitu :

1. Meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan RI atas laporan keuangan Mahkamah Agung Tahun 2023. Ini merupakan penghargaan WTP ke-12 yang diterima oleh Mahkamah Agung secara berturut-turut. Hal ini menandakan konsistensi dan komitmen dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

   2. Meraih penghargaan Juara II Anugerah Reksa Bandha dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan kategori kelompok III Kualitas Pelaporan Barang Milik Negara (BMN).

   3. Menerima Piagam Penghargaan Penerapan Sistem Merit dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

   4. Menerima Piagam Penghargaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards Terbaik I Tahun 2024 Kategori Tingkat Lembaga Negara dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

   5. Menerima penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam kegiatan Instrumen Pengukuran Kualitas Data dan Percepatan Penyelesaian Disparitas Data di Lingkungan Instansi Pusat. Penghargaan ini menjadi apresiasi atas keberhasilan Mahkamah Agung dalam melakukan penyelesaian disparitas data pegawai.

   6. Meraih penghargaan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik yaitu Kategori Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang diterima oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat.

   7. Menerima penghargaan sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan prima Tahun 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang diterima oleh Pengadilan Militer III-15 Kupang.

   8. Meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 kualifikasi Informatif kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian dengan nilai 96,09 dari Komisi Informasi Pusat.

   9. Memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebanyak 24 satuan kerja yang telah mendapat clearence dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). (Surat Pengumuman masih dalam proses).

Kedua, selama tahun 2024, Mahkamah Agung telah meluncurkan aplikasi untuk meningkatkan pelayanan public, yaitu sebagai berikut:

   1. Aplikasi SIAP MA Terintegrasi. Aplikasi ini terhubung dengan SIPP di pengadilan tingkat pertama dan dilengkapi fitur Smart Majelis berbasis kecerdasan buatan. Fitur ini dirancang untuk menghindari konflik kepentingan, terutama dalam proses penunjukan dan distribusi perkara di Mahkamah Agung.

   2. Aplikasi e-Court untuk Kasasi dan Peninjauan Kembali. Aplikasi ini memungkinkan proses administrasi dan persidangan untuk perkara kasasi dan peninjauan kembali di Mahkamah Agung dilakukan secara elektronik. Sejak 1 Mei 2024, seluruh upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali sudah menggunakan e-Court, serta mendukung digitalisasi di semua tingkatan pemeriksaan.

   3. Aplikasi Deteksi Dini (Early Detection). Aplikasi ini mampu mendeteksi perkara yang memiliki kemiripan dan keterkaitan satu sama lain dengan memanfaatkan interkoneksi database perkara di seluruh pengadilan di Indonesia, didukung oleh Sistem Algoritma Robotik. Aplikasi ini membantu mencegah disparitas dalam penjatuhan putusan.

   4. Aplikasi JDIH Versi Mobile. 
Aplikasi ini merupakan pengembangan dari sistem Jaringan dan Dokumentasi Hukum (JDIH) Mahkamah Agung yang kini dapat diakses melalui Playstore dan AppStore. Aplikasi ini memudahkan akses masyarakat terhadap dokumen hukum yang diterbitkan oleh Mahkamah Agung, termasuk peraturan perundang-undangan, monografi hukum, artikel hukum, putusan/yurisprudensi, dan dokumen langka.

   5. Aplikasi DIKTUM. Aplikasi ini merupakan Direktori Rumusan Hukum, yang berfungsi sebagai pelengkap dalam pemeriksaan kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik. Aplikasi ini memudahkan akses terhadap rumusan hukum Mahkamah Agung melalui perangkat digital masing-masing

Ketiga, Dalam rangka melaksanakan fungsi mengatur, selama tahun 2024 

Mahkamah Agung telah menerbitkan 2 (dua) regulasi dalam bentuk Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) dan 2 (dua) regulasi dalam bentuk Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) sebagai berikut:

   1. Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. PERMA ini merupakan bentuk respons Mahkamah Agung terhadap perkembangan sistem pemidanaan yang tidak hanya bertumpu pada pemidanaan terhadap terdakwa melainkan telah mengarah pada penyelarasan kepentingan pemulihan korban dan pertanggungjawaban terdakwa dengan menggunakan pendekatan keadilan restoratif. 

Pendekatan keadilan restoratif belum cukup diatur dalam sistem peradilan pidana terutama mengenai jenis perkara, syarat, dan tata cara penerapannya pada tingkat persidangan terhadap putusan yang di dalamnya termuat pendekatan keadilan restoratif.

   2. Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Penitipan Ganti Kerugian ke Pengadilan Negeri Dalam Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. 

PERMA ini merupakan upaya konkret Mahkamah Agung dalam merespons terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan kepastian hukum, diperlukan penyederhanaan prosedur pengambilan ganti rugi dalam pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum di pengadilan negeri.

   3. Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai di Lingkungan Peradilan Agama Secara Elektronik. SEMA ini merupakan upaya Mahkamah Agung dalam rangka meningkatkan keamanan data dan dokumen, efektifitas dan efesiensi, serta peningkatan layanan dalam pelaksanaan ketentuan Pasal 84 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Ketentuan ini juga diterbitkan agar terdapat keseragaman penerbitan dokumen salinan putusan dan akta cerai secara elektronik di lingkungan peradilan agama.

   4. Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2024 

Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan. SEMA ini merupakan hasil rumusan kamar terbaru pada tahun 2024 yang berisi tentang kesepakatan menyangkut permasalahan hukum baru dan penyempurnaan terhadap kesepakatan rapat pleno terdahulu berdasarkan kasus-kasus hukum terbaru dalam perkara yang ditangani oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, serta solusi terhadap permasalahan yang ditemukan pada bidang kesekretariatan di Mahkamah Agung.

Keempat, jumlah beban perkara yang ditangani Mahkamah Agung tahun 2024 sebanyak 31.112 perkara, yang terdiri dari perkara yang diterima tahun 2024 sebanyak 30.965 perkara dan sisa perkara tahun 2023 sebanyak 147 perkara. Sampai dengan tanggal 20 Desember 2024, Mahkamah Agung telah berhasil memutus perkara sebanyak 30.763 perkara. Dengan demikian, rasio produktivitas memutus perkara mencapai 98,88%.

Jumlah perkara yang diterima tahun 2024 mengalami peningkatan hingga 13,62% dibandingkan dengan tahun 2023 yang menerima 27.252 perkara. Jumlah perkara yang diputus juga meningkat 12,42% dibandingkan dengan tahun 2023 yang memutus 27.365 perkara.

Rasio produktivitas memutus perkara merupakan salah satu indikator untuk mengukur kinerja penanganan perkara. Hal yang patut dibanggakan, sejak tahun 2017 hingga sekarang, Mahkamah Agung berhasil mempertahankan rasio produktivitas memutus perkara di atas 90%. Bahkan, dalam tiga tahun terakhir, rasio produktivitas memutus perkara menunjukkan performa yang cenderung meningkat yaitu di atas 98%.

Peningkatan kinerja penanganan perkara juga terjadi dalam proses minutasi perkara. Sepanjang tahun 2024, Mahkamah Agung telah meminutasi dan mengirimkan salinan putusan ke pengadilan pengaju sebanyak 30.316 perkara. Kinerja minutasi tahun ini meningkat 6,66% dibandingkan tahun 2023 yang berjumlah 28.422 perkara.

Dari jumlah 30.316 perkara yang diselesaikan tahun 2024, sebanyak 96,52% atau 29.261 perkara diselesaikan secara tepat waktu, yaitu kurang dari 3 bulan sejak perkara diputus. Mahkamah Agung berhasil mempertahankan ketepatan waktu minutasi diatas 90% sejak tahun 2023.

Ketua Mahkamah Agung menambahkan bahwa berkaitan dengan kinerja penanganan perkara adalah penerapan kebijakan pengajuan kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik. 

Mahkamah Agung telah melakukan transformasi digital penanganan kasasi dan peninjauan kembali mulai 1 Mei 2024. 

Sejak akta kasasi dan peninjauan kembali yang diajukan mulai tanggal tersebut, pengadilan pengaju tidak lagi mengirimkan dokumen cetak ke Mahkamah Agung. Seluruh berkas kasasi/PK berbentuk dokumen elektronik yang dikirimkan melalui aplikasi SIPP dan diterima oleh aplikasi SIAP-Terintegrasi di Mahkamah Agung.

Selama periode 1 Mei 2024 hingga 20 Desember 2024, Mahkamah Agung telah meregistrasi perkara kasasi/pk secara elektronik sebanyak 6.367 perkara dan telah berhasil diputus sebanyak 6.225 perkara atau 97,77%. Pemberlakuan kasasi dan peninajuan kembali secara elektronik ini merupakan wujud nyata dari upaya Mahkamah Agung membumikan asas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan.

Ia menegaskan, data penyelesaian perkara ini masih bersifat sementara karena perhitungannya dilakukan per/tanggal 20 Desember 2024 sehingga jumlahnya bisa berubah karena dari tanggal 23 sampai dengan hari ini masih terdapat persidangan dan datanya masih belum masuk di laporan ini.

Semua capaian kinerja tersebut tidak terlepas dari peran dan kontribusi para Yang Mulia Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung, serta seluruh jajaran Kepaniteraan Mahkamah Agung yang telah berkerja dengan keras dalam menyelesaikan perkara di bawah koordinasi para Ketua Kamar masing-masing dengan dukungan anggaran dari Kesekretariatan Mahkamah Agung. 

“Saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya, kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyelesaian perkara di Mahkamah Agung,” Kata Sunarto.

Kelima, Pengelolaan Anggaran, SDM, dan Organisasi

Pada bagian ini dipaparkan informasi mengenai keadaan terkini tentang pengelolaan anggaran, Sumber Daya Manusia, dan organisasi.

Untuk realisasi anggaran tahun 2024, berdasarkan tiga jenis belanja, yaitu belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal sampai dengan tanggal 20 Desember 2024, dari total anggaran sebesar Rp11.924.542.498.000, Mahkamah Agung telah mampu menyerap anggaran sebesar Rp11.403.704.445.492 atau 95,63% dari total Pagu Mahkamah Agung tahun 2024. Jumlah prosentase serapan tersebut masih bisa berubah dari beberapa kegiatan per hari ini yang belum terrekam dalam laporan ini. Mahkamah Agung pada tahun 2024 ini terkena blokir anggaran sebesar Rp39.366.551.000 atau 0,33% dari total Pagu Mahkamah Agung tahun 2024.

Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya pada tahun 2024 memiliki Sumber Daya Manusia seluruhnya berjumlah 32.733 orang yang terdiri dari hakim agung sebanyak 45 orang, hakim tinnyak 7.396 orang. tenaga kepaniteraan sebanyak 10.716 orang, dan tenaga non teknis lainnya sebanyak 14.109 orang.

Pada tahun 2024 ini juga Mahkamah Agung membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan total formasi sebanyak 4.940 orang. Selain itu juga membuka rekrutmen Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 9.276. Keduanya masih dalam proses tahapan seleksi. Di samping itu, pada tahun 2024 ini terdapat 1.196 orang yang memasuki masa purnabakti.

Jumlah satuan kerja hingga tahun 2024 sebanyak 930 satker yang terdiri dari 7 unit eselon I berada di Mahkamah Agung, 923 satker daerah (416 satker peradilan umum, 446 satker peradilan agama, 38 satker peradilan TUN, dan 23 satker peradilan militer).

Untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat yang di wilayahnya baru dibentuk pengadilan, Mahkamah Agung telah membangun gedung kantor pengadilan baru sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 sesuai amanat undang-undang tentang pembentukan pengadilan baru yaitu sebanyak 98 satuang kerja, terdiri dari Pengadilan Tingkat Pertama sebanyak 85 satuan kerja dan gedung kantor Pengadilan Tingkat Banding sebanyak 13 satuan kerja.

Keenam: Pengawasan Hakim dan Aparatur Peradilan

Tahun 2024 Mahkamah Agung telah menunjuk 27 (dua puluh tujuh) satuan kerja untuk menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), hanya terdapat 16 (enam belas) pengadilan yang memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), sedangkan 11 (sebelas) lainnya belum memenuhi persyaratan dan berstatus ditangguhkan.

Selain itu, bersamaan dengan memperingati Hakordia Tahun 2024, Mahkamah Agung memberikan Penganugerahan Insan Antigratifikasi kepada 7 (tujuh) orang, sebagai upaya mendorong budaya pengendalian gratifikasi di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.

Untuk data jumlah pengaduan dan penanganan pengaduan pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung tahun 2024 tercatat jumlah pengaduan yang diterima sebanyak 4.313. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.116 pengaduan atau 95,4% telah selesai diproses, sedangkan sisanya sebanyak 197 pengaduan masih dalam proses penanganan.

Jumlah dan jenis sanksi disiplin yang dijatuhkan kepada hakim dan aparatur peradilan dalam periode tahun 2024 adalah sebanyak 206 sanksi disiplin, yang terdiri dari 79 sanksi berat, 31 sanksi sedang, dan 96 sanksi ringan. 

Jumlah usul penjatuhan sanksi dari Komisi Yudisial periode tahun 2024 sebanyak 35 usulan Laporan Hasil Pemeriksaan dengan jumlah hakim yang diusulkan untuk dijatuhi sanksi hukuman disiplin sebanyak 63 orang. Dari jumlah tersebut 16 orang telah ditindaklanjuti dengan penjatuhan hukuman disiplin sebagaimana rekomendasi Komisi Yudisial, 9 orang telah terlebih dahulu diperiksa dan disanksi oleh Mahkamah Agung, sedangkan sejumlah 38 orang karena materi pengaduan berkaitan dengan teknis yudisial maka berdasarkan ketentuan Pasal 16 Peraturan Bersama Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Komisi Yudisial No. 02/PB/MA/IX/2012 dan 02/PB/P.KY/09/2012 merupakan kewenangan Mahkamah Agung sehingga penanganannya diambil alih oleh Mahkamah Agung RI.

Harapan Ketua MA kepada Jurnalis

Integritas masih menjadi isu utama dalam Refleksi Akhir Tahun ini dan bahkan dijadikan tema dalam Laporan Tahunan yang akan diselenggarakan pada bulan Februari Tahun 2025. Hal ini merupakan komitmen Mahkamah Agung untuk menjadikan integritas sebagai kunci dalam upaya membangun lembaga peradilan yang berkualitas dan sebagai pondasi kepercayaan publik.

Oleh karena itu, ia berharap kepada rekan-rekan jurnalis sebagai representasi publik untuk turut berpartisipasi dalam mengawasi kinerja hakim dan apartur peradilan, sekaligus bisa meluruskan isu-isu negatif yang beredar di masyarakat melalui pemberitaan yang akurat, proporsional, dan berimbang.

Ketua Mahkamah Agung melihat ada perkembangan paradigma di tengah-tengah masyarakat yang sebelumnya berpaham “bad news is a good news”, sekarang nampaknya berkembang menjadi “good news is a good news.” Jika sebelumnya hanya berita buruk yang memiliki nilai jual yang tinggi, maka saat ini berita baik juga menempati porsi nilai jual yang tinggi.

Salah satu pertimbangannya adalah karena betapapun berita buruk itu memang nyata, akan tetapi tidak sedikit yang cemas hal tersebut dapat berdampak buruk bagi psikologi para pembacanya. Apalagi di era media sosial seperti sekarang, ketika kekerasan verbal dan hoaks berseliweran seperti tidak ada hentinya. 

Tren jurnalisme positif mulai banyak diadopsi sebagai upaya memberikan informasi yang konstruktif kepada masyarakat, sehingga tidak jarang saat ini rekan-rekan jurnalis telah memberikan porsi besar kepada berita baik.

Sebagai ungkapan terima kasih kepada rekan-rekan media yang selalu setia membersamai dalam suka dan duka, Sunarto menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada mereka atas kerja samanya.

“Salah satu peristiwa terbaik tahun ini adalah ketika Mahkamah Agung tetap kukuh berdiri di tengah tantangan penegakan integritas yang dihadapi, dan para jurnalis tetap menyediakan ruang untuk berita baik yang menginspirasi,” kata Ketua Mahkamah Agung.

Kegiatan Refleksi tahun 2024 ini dimoderatori oleh Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Riki Raya Perdana Waruwu. Masyarakat di seluruh Indonesia bisa menyaksikan secara langsung melalui kanal Youtube Mahkamah Agung. (Arianto)
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karang Taruna Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PCM Medan Denai PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa SD Terpadu 23 Medan Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone SMP Muhammadiyah 48 Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini