Lembaga Dewan Adat Keraton Kasunanan Surakarta menganugerahkan gelar kehormatan Kanjeng Raden Ario Dr. H. Djuyamto Rekso Adiningrat, SH, MH kepada Djuyamto, Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekaligus Hakim Tipikor. Acara Kekancingan ini digelar pada Sabtu, 14 Desember 2024, di Bangsal Sumorokoto, Keraton Kasunanan Surakarta, Solo.
Djuyamto, yang akrab disapa Pak Djoe, mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Gelar ini merupakan peningkatan dari gelar sebelumnya, Kanjeng Raden Tumenggung Rekso Pradoto, yang ia terima pada 2020.
"Ini adalah amanah besar. Gelar ini bukan sekadar prestise, tetapi tanggung jawab untuk berkontribusi lebih baik dalam melestarikan budaya Jawa, khususnya budaya Keraton Surakarta," kata Pak Djoe dalam keterangan resminya kepada Syamsul Bahri, Ketum FORSIMEMA-RI, Kamis (18/12/2024).
Pak Djoe, yang dikenal sebagai maestro hukum bertalenta seni dan budaya, telah aktif melestarikan seni dan tradisi Jawa, terutama yang berasal dari Keraton Kasunanan Surakarta. Menurutnya, sebagai orang Jawa, melestarikan budaya adalah kewajiban.
"Dengan gelar ini, tanggung jawab untuk nguri-nguri (melestarikan) adat budaya Jawa semakin besar," tegasnya.
Acara Kekancingan, yang dipimpin oleh Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi, memberikan gelar kehormatan kepada 22 individu atas kontribusi mereka dalam melestarikan budaya Jawa.
Sebanyak 102 penerima gelar lainnya juga hadir, termasuk Dr. Yanto, SH, MH, Juru Bicara Mahkamah Agung, yang diberi gelar Kanjeng Pangeran Dr. Yanto Rekso Adiningrat, dan Kepala Rutan Bangil, Kanjeng Raden Arya Tumenggung Bhanad Shofa Kurniawan Rekso Adiningrat.
Gusti Kanjeng Ratu Wandansari, atau Gusti Moeng, menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi para penerima dalam menjaga kelestarian budaya Jawa.
"Para penerima gelar ini diharapkan menjadi bagian dari keluarga besar Keraton Surakarta dan terus menjaga kelestarian budaya kami," ujar Gusti Moeng.
Pemberian gelar ini menunjukkan komitmen Keraton Kasunanan Surakarta dalam menghargai individu yang berdedikasi pada seni dan budaya Jawa. Sebagai tokoh hukum sekaligus budayawan, Djuyamto menegaskan bahwa penghargaan ini memotivasinya untuk terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar