Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Kasus Dugaan Penipuan di Polda Riau Dinilai Lamban, Pengacara Desak Kepastian Hukum


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru 
Proses hukum atas kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilaporkan Jetro Sitorus, SH terhadap MS melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/483/XII/2023/SPKT/POLDA RIAU tertanggal 4 Desember 2023 dinilai sangat lamban dan jalan di tempat. Hingga kini, belum ada kepastian hukum dari Polda Riau terkait kasus yang terjadi pada Juli 2022.

Kuasa hukum pelapor, Jetro Sibarani, SH., MH, menyampaikan kepada wartawan di Mapolda Riau, Senin (16/12/2024), bahwa pihaknya telah bersurat resmi kepada Kapolda Riau, Irjen. Pol. Mohammad Iqbal, S.IK., MH, untuk meminta perlindungan hukum dan percepatan pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

“Seluruh saksi sudah diperiksa dan diambil keterangannya. Bahkan, pada 25 Oktober 2024, kami menerima SP2HP dengan nomor B/306.a/Res.1.11/2024/Ditreskrimum Polda Riau yang menyebutkan rencana wawancara penyidik dengan saudara MS. Namun, hingga kini, rencana itu belum terealisasi,” ungkap Jetro Sibarani.

Ia menduga ada pihak tertentu yang sengaja memperlambat penanganan kasus ini. “Kami menduga ada oknum makelar kasus (markus) di Polda Riau yang ingin mempeti-es-kan perkara ini,” tambahnya.

Jetro juga mengungkapkan bahwa saudara MS telah diberhentikan tetap sebagai advokat berdasarkan Putusan Majelis Kehormatan DKD PERADI-SAI Pekanbaru Nomor: 02/LAP-DKD/Pbr/VII/2024 pada 11 Oktober 2024. Namun, ia menegaskan bahwa putusan kode etik advokat tersebut tidak menghapus tanggung jawab pidana MS.

“Tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Kami mendorong penyidik Polda Riau untuk segera melimpahkan perkara ini agar dapat diproses di Pengadilan Negeri Pekanbaru,” tegasnya.

Jetro menutup dengan menyayangkan jika proses hukum terhambat hanya karena terlapor berprofesi sebagai advokat. “Putusan kode etik hanya mengikat internal advokat, tetapi tidak berlaku di ranah pidana. Kami meminta penyidik untuk segera menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Related Posts:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1757572

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini