Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik jajaran Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024). Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 161P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pimpinan dan Dewas KPK.
Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg, Nanik Purwanti, membacakan surat keputusan yang menetapkan pemberhentian dengan hormat pejabat sebelumnya dan pengangkatan anggota baru. Anggota Dewan Pengawas KPK yang dilantik terdiri dari Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Gusrizal, Sumpeno, dan Chisca Mirawati.
Pengakuan Terhadap Putra Terbaik Mahkamah Agung
Dalam pelantikan ini, dua nama dari lingkungan Mahkamah Agung (MA), Gusrizal dan Sumpeno, mendapat sorotan khusus. Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) menyampaikan ucapan selamat dan harapan besar kepada kedua putra terbaik ini.
"Semoga Bapak Gusrizal dan Bapak Sumpeno dapat menjalankan amanah dengan baik demi keadilan di negeri ini," ujar perwakilan FORSIMEMA-RI. Publik berharap mereka mampu membawa semangat baru dalam pengawasan KPK serta menjaga integritas lembaga ini.
Pelantikan ini menjadi langkah penting di era Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. Kepercayaan terhadap lembaga antikorupsi diharapkan terus meningkat melalui penguatan struktur pimpinan dan pengawasan.
Sebagai bagian dari upaya memberantas korupsi, anggota Dewas KPK bertugas mengawasi kinerja lembaga serta memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Dengan pelantikan ini, masyarakat menaruh harapan besar kepada para pemimpin KPK dan Dewas untuk menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan pemerintahan bersih.
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar