Korem 031/Wira Bima merespons cepat pemberitaan media online yang menyebutkan keterlibatan oknum TNI dalam pengelolaan tambang galian C ilegal di Desa Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Danrem 031/WB Brigjen TNI Sugiyono, melalui Kapenrem 031/WB Kapten Inf Turba Marpaung, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi langsung ke lokasi.
“Hasil pengecekan yang dilakukan pada 14 Desember 2024 menunjukkan tidak ada aktivitas penambangan di lokasi seperti yang diberitakan,” jelas Kapten Turba Marpaung, Minggu (15/12/2024).
Kapenrem menambahkan, pemberitaan tersebut perlu diluruskan. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, tambang galian C tersebut bukan milik oknum anggota TNI berinisial MDT (alias Anto), melainkan milik adik iparnya.
“Kehadiran MDT di lokasi pada saat itu karena menerima panggilan dari adik iparnya yang melaporkan adanya beberapa orang tak dikenal datang ke lokasi,” ungkap Kapten Turba Marpaung.
Ia juga menegaskan bahwa MDT hanya hadir untuk memastikan keamanan adik iparnya. “Lokasi tersebut memang dekat dengan rumahnya, jadi MDT berada di lokasi murni karena alasan keluarga, bukan karena pengelolaan tambang,” tegasnya.
Pihak Korem 031/WB menyatakan komitmen untuk menjaga nama baik institusi dan memastikan semua anggota TNI berpegang pada aturan hukum yang berlaku.
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar