Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Dugaan KKN pada Dinas PUPR Kampar: DPP FK-GEMPAR Laporkan ke APH


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru
Isu dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kampar mencuat di tengah masyarakat. Kasus ini melibatkan pengelolaan retribusi sewa alat berat oleh UPTD Peralatan Alat Berat pada tahun 2022 dan 2023. Lembaga antirasuah, Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Generasi Muda Pejuang Aspirasi Rakyat (DPP FK-GEMPAR), menyoroti persoalan ini.

Sekretaris Jenderal DPP FK-GEMPAR, J. Eben Sinaga, mengungkapkan kepada wartawan, “Kami mendapati indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan retribusi sewa alat berat yang seharusnya diatur oleh Perda Nomor 2 Tahun 2019,” katanya dalam konferensi pers, Kamis (12/12/2024).

Menurut Eben, Kepala UPTD Peralatan Alat Berat, Anto, diduga meminta PT BCS, penyewa alat berat, untuk mentransfer biaya sewa sebesar Rp350 juta ke rekening pribadinya pada Februari dan Maret 2023. Namun, pada April 2023, hanya Rp105 juta yang disetorkan ke Kas Daerah melalui BKU Bendahara Penerimaan.

“Kami mempertanyakan alasan Anto mengarahkan pembayaran ke rekening pribadinya. Tindakan ini bertentangan dengan peraturan, dan sisanya sebesar Rp245 juta tidak tercatat dalam laporan keuangan resmi,” tegas Eben.

DPP FK-GEMPAR menilai tindakan tersebut melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tindakan ini juga berpotensi memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, sehingga merugikan keuangan negara.

Lebih lanjut, Eben menambahkan, “Pengembalian kerugian negara tidak menghapuskan pidana pelaku sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang tersebut.”

FK-GEMPAR telah melaporkan dugaan korupsi ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk investigasi lebih lanjut. Mereka juga mendesak Kejaksaan Tinggi dan Polda Riau agar meminta pertanggungjawaban hukum kepada Anto sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Ini bukan hanya soal uang, tetapi juga soal integritas pejabat publik. Kami akan terus mendorong penegakan hukum untuk memastikan keadilan,” tutup Eben.

Editor: Arianto 


Share:

Related Posts:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1756986

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini