Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) segera melaporkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai, Riau, ke Aparat Penegak Hukum (APH) atas dugaan tindak pidana korupsi. Dugaan tersebut terkait pelaksanaan tiga proyek Tahun Anggaran 2023 yang dinilai merugikan negara. Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Jenderal DPP-SPKN, Romi Frans, dalam konferensi pers di Pekanbaru, Kamis (12/12/2024).
Romi mengungkapkan, investigasi pihaknya menunjukkan adanya penyimpangan dalam tiga proyek besar, yaitu:
1. Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 15 Dumai dengan anggaran Rp1,7 miliar dari Dana Transfer Umum APBD 2023.
2. Revitalisasi RKB SDN Labourhousing senilai Rp6,6 miliar, juga dari Dana Transfer Umum APBD 2023.
3. Pembangunan RKB SMPN 14 Dumai dengan anggaran Rp3,4 miliar dari sumber yang sama.
Menurut Romi, pelaksanaan proyek tersebut tidak sesuai kontrak teknis, termasuk penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, kurangnya pengawasan, serta indikasi kerugian negara. “Banyak ditemukan ketidaksesuaian, seperti material cat, keramik, dan plafon yang berkualitas rendah. Bahkan, beberapa bangunan mengalami keretakan akibat pemadatan yang buruk,” jelasnya.
Hasil observasi DPP-SPKN mendapati potensi kerugian negara sebagai berikut:
- SMPN 15 Dumai: Rp382 juta
- SDN Labourhousing: Rp1,98 miliar
- SMPN 14 Dumai: Rp926 juta
DPP-SPKN telah mengirimkan surat konfirmasi kepada Kepala Dinas terkait, tetapi hingga kini belum mendapat tanggapan. Romi mengutip pidato Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan pentingnya pemberantasan korupsi dan pengurangan kegiatan seremonial yang memboroskan anggaran.
“Kami meminta Wali Kota Dumai terpilih, H. Paisal, untuk mengevaluasi pejabat yang terlibat korupsi demi pembangunan Kota Dumai yang lebih baik,” tegas Romi.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai, Yusmanidar, belum memberikan klarifikasi. DPP-SPKN berharap APH segera mendalami laporan ini demi keadilan dan transparansi.
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar