Dalam rangka peringatan Hari Anti-Korupsi Se-Dunia pada 9 Desember 2024, Mahkamah Agung RI mengadakan Penyerahan Sertifikat SMAP dan Penganugerahan Insan Anti Gratifikasi Tahun 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, YM. Prof. Dr. H. Sunarto, S.H. M.H. dan dihadiri jajaran piminan Mahkamah Agung RI.
Dari Pelaporan Gratifikasi yang telah diterima, baik melalui Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) maupun aplikasi GOL (Gratifikasi Online), Badan Pengawasan memilih beberapa orang hakim dan aparatur pengadilan untuk mendapatkan apresiasi berupa Penganugerahan Insan Anti-Gratifikasi dengan kriteria berupa Nilai Pelaporan, Ketepatan Waktu Pelaporan dan Jumlah Pelaporan.
Dari hasil penilaian tersebut maka terpilih beberapa hakim dan aparatur pengadilan untuk mendapatkan Penganugerahan Insan Anti-Gratifikasi, di mana 3 (tiga) di antaranya berasal dri lingkungan peradilan umum, yaitu:
1.Sugiyanto, S.H., M.H., Sekretaris Mahkamah Agung dan Plt. Kepala Badan Pengawasan;
2.Hasanudin, S.H., M.H., Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum;
3.I Ketut Darpawan, S.H., Ketua Pengadilan Negeri Dompu;
4.Muh. Irfan Husaeni, S.Ag., M.S.I., Ketua Pengadilan Agama Ambarawa;
5.Mohamad Zakiuddin, S.H., Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau;
6.Badar Hikmat, A.Md., S.H., Panitera Pengganti Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung;
7.Rizka Dwi Puspita Sari, A.Md.A.B., Arsiparis Terampil sekaligus Bendahara Pengadilan Agama Polewali. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar