Mahkamah Agung, melalui Kepala Biro Perencanaan Sahwan, S.H., M.H meraih penghargaan juara II Anugerah Reksa Bandha dari Direktorat Jenderal kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan katagori kelompok III kualitas Pelaporan Barang Milik Negara (BMN).
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang didampingi oleh Direktur Jenderal DJKN Rional Silaban, pada hari Kamis, 5 Desember 2024, di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan.
Dalam pidatonya Wakil Menteri Keuangan mengatakan Anugerah Reksa Bandha memiliki makna sebuah Anugerah atas Pengelolaan Kekayaan Negara, pemberian Anugerah Reksa Bandha diharapkan akan semakin menyatukan semangat bagi semua, baik K/L selaku Pengguna Barang maupun DJKN selaku Pengelola Barang dan para stakeholder di bidang Lelang untuk menjaga dan mengelola Kekayaan Negara.
Menurutnya, dalam dua dekade terakhir, kita melihat transformasi pengelolaan Barang Milik Negara sebagai salah satu pilar strategis reformasi keuangan sejak tahun 2004.
Transformasi ini tidak hanya berperan dalam meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara, tetapi juga menjadi motor penggerak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Diakhir pidatonya, Suahasil Nazara berharap kegiatan Anugerah Reksa Bandha Tahun 2024 di harapkan dapat terus meningkatkan motivasi dan inspirasi seluruh stakeholder Kementerian Keuangan di bidang pengelolaan kekayaan negara dan lelang untuk terus berinovasi dan berkontribusi lebih besar dalam mengoptimalkan penggunaan aset.
Karena pengelolaan aset yang baik mencerminkan kemampuan suatu negara untuk merencanakan dengan baik dan mencerminkan bagaimana suatu Kementerian dan Lembaga mengelola pembangunan dengan kualitas yang bagus, karena hal ini mencerminkan kepedulian antar generasi. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar