Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divhubinter Polri) berhasil mengamankan warga negara warga negara Tiongkok, YZ, yang merupakan subjek red notice Interpol. YZ terlibat dalam kasus judi online dan pencucian uang dengan nilai mencapai 130 juta Yuan (setara Rp284 miliar).
"YZ diamankan di Pelabuhan Internasional Batam Center pada 2 Desember 2024. Saat itu, YZ masuk ke Indonesia menggunakan kapal Majesty dari Singapura. Pemeriksaan awal di sistem Border Control Management (BCM) mengidentifikasi YZ sebagai buronan Interpol berdasarkan permintaan NCB Beijing," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad saat konferensi pers terkait penangkapan dan serah terima warga negara Tiongkok, YZ di Jakarta, Kamis (05/12/2024).
Menurut Hajar Aswad, Pada 2 Desember 2024, Petugas imigrasi di Pelabuhan Batam Center mendeteksi status HIT YZ dalam sistem BCM. Kemudian pada 3 Desember 2024, YZ diserahkan ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian untuk pendalaman kasus. Selanjutnya pada
5 Desember 2024, YZ diserahkan ke Divisi Hubungan Internasional Polri (Interpol Indonesia) untuk proses hukum lebih lanjut.
Pada kesempatan yang sama, Brigjen Pol Dr. Untung Widyatmoko, S.I.K., М.Н., perwakilan dari Divisi Hubungan Internasional Polri, menyatakan bahwa YZ merupakan buronan terkait platform judi online "Macau Dianza". Platform tersebut digunakan untuk mencuci dana masyarakat Tiongkok dalam jumlah besar.
Adapun, Penangkapan ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam menjaga stabilitas nasional dan bekerja sama dalam penegakan hukum internasional. "Kami memastikan bahwa Indonesia bukan surga bagi pelaku kejahatan transnasional," tegas Brigjen Untung.
Direktorat Jenderal Imigrasi, sebagai bagian dari satuan tugas penanganan judi online, terus bersinergi dengan pihak terkait, termasuk Interpol. Kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam melindungi Indonesia dari ancaman WNA yang tidak membawa manfaat bagi negara.
Penegakan hukum terhadap YZ menjadi bukti nyata upaya imigrasi dalam menjaga keamanan wilayah Indonesia. Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian menyatakan bahwa koordinasi antarnegara akan terus dilakukan untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai instruksi Presiden RI.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar