Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Dugaan Manipulasi Data Pembayaran Honor PNS di BPKAD Pekanbaru


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru, Riau 
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru diduga melakukan manipulasi data pembayaran honor Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menyebabkan kerugian negara di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru pada tahun 2021. 

Dari data yang diterima oleh redaksi, ditemukan bahwa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dengan Nomor: SP2DOB 00020/SP2DOB-BPKAD/IV/2021 mencatat pembayaran honor kepada 51 orang PNS. Namun, kenyataannya hanya 7 orang PNS yang menerima pembayaran honor dengan nilai berkisar Rp12 juta hingga Rp15 juta. Sebanyak 44 PNS lainnya tidak tercatat dalam pembayaran tersebut.

Berikut adalah data 7 PNS yang menerima honor berdasarkan dokumen yang diperoleh:  

1. Syoffaizal DRS MSI H sebesar Rp15.300.000

2. Harinato sebesar Rp15.200.000

3. Yulianis sebesar Rp12.750.000

4. Sukardi Yasin/Duplikat 1 sebesar Rp14.250.000

5. Riski Emilia Firdaus sebesar Rp14.250.000

6. Ezikra Habibah sebesar Rp14.250.000

7. Weny Fitria Duplikat 1 sebesar Rp12.350.000

Namun, angka tersebut jauh melampaui ketentuan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, yang menyebutkan bahwa gaji maksimum PNS golongan tertinggi adalah Rp5.901.200 per bulan. Sementara itu, batas maksimal pembayaran honor menurut Pagu Anggaran adalah Rp7.370.000 per bulan.

Dugaan ini menimbulkan pertanyaan besar terkait pengelolaan keuangan di BPKAD Pekanbaru. Jika benar terjadi manipulasi, praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara. Selain itu, transparansi dalam pelaporan keuangan juga menjadi sorotan, terutama terkait perbedaan jumlah penerima honor yang tercatat dan realisasi di lapangan.

Dalam upaya memperoleh klarifikasi, redaksi mengirimkan surat resmi kepada Kepala BPKAD Kota Pekanbaru pada tanggal 14 Oktober 2024, dengan Nomor Surat 186/konfirmasi/red/RB/Riauberantas/X/2024. Hingga berita ini diterbitkan, surat tersebut belum mendapatkan tanggapan. Selain itu, sejumlah konfirmasi melalui WhatsApp kepada Kepala BPKAD, Yulianis, juga tidak direspons.

Kasus ini memerlukan perhatian serius dari pihak berwenang, termasuk Inspektorat Kota Pekanbaru, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidikan mendalam diperlukan untuk mengungkap apakah ada unsur kesengajaan dalam penyalahgunaan anggaran.

Dugaan manipulasi pembayaran honor PNS oleh BPKAD Kota Pekanbaru menjadi alarm bagi pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Harapannya, pihak berwenang segera mengambil tindakan untuk menuntaskan kasus ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara. 

Editor: Arianto 


Share:

Related Posts:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1759163

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini