Filipina, menjadi saksi pertemuan penting para Ketua Mahkamah Agung ASEAN dalam sidang ke-11 Council of ASEAN Chief Justices (CACJ) pada 19–20 November 2024. Acara ini merupakan kelanjutan dari tradisi panjang pertemuan hukum tingkat tinggi di ASEAN yang bertujuan memperkuat kolaborasi antarperadilan di kawasan. Sidang ini menjadi tonggak baru dengan diadakannya berbagai sideline events, pemilihan ketua baru, dan pengesahan agenda strategis untuk masa depan.
Council of ASEAN Chief Justices (CACJ) berawal dari sidang perdana ASEAN Chief Justice Meeting (ACJM) pada 2013 di Singapura. Pada 3 Agustus 2016, CACJ resmi menjadi entitas terafiliasi dengan ASEAN, setara dengan organisasi lain seperti ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA). Sejak itu, CACJ menjadi platform penting untuk membahas isu peradilan lintas negara di ASEAN.
Pada pertemuan tahun ini, sepuluh delegasi peradilan dari negara anggota ASEAN hadir, termasuk delapan Ketua Mahkamah Agung yang datang secara langsung. Indonesia diwakili oleh YM I Gusti Agung Sumanatha, Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung RI, bersama rombongan yang dipimpin oleh YM Ketua Kamar Pembinaan Syamsul Maarif.
Pemilihan Ketua Baru
Dalam pertemuan ini, Chief Justice Filipina, YM Alexander G. Gesmundo, terpilih sebagai Ketua CACJ periode 2024–2025. Ia menggantikan Rt Hon. Tun Tengku Maimun binti Tuan Mat dari Malaysia yang menjabat sejak 2022. Sejalan dengan tradisi, Ketua CACJ dipilih dari negara tuan rumah pertemuan tahunan dan menjabat selama satu tahun.
Sementara itu, Sekretariat tetap CACJ tetap dikelola oleh Mahkamah Agung Singapura yang memegang peran penting dalam mendukung aktivitas administratif dan operasional CACJ.
Sideline Events: Inovasi dan Kolaborasi Baru
Tahun ini, dua sideline events menonjol, yaitu:
1. Pertemuan Perdana Hakim Kepailitan ASEAN
Diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Singapura, pertemuan ini memfasilitasi diskusi mendalam tentang restrukturisasi dan kepailitan lintas batas di kawasan. Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh YM Ketua Kamar Pembinaan Syamsul Maarif turut berpartisipasi. Diskusi berfokus pada kerangka hukum, tantangan, dan peluang kerja sama peradilan untuk kasus kepailitan.
2. Pertemuan ASEAN+ Kedua
Dialog ini mengundang mitra dari luar ASEAN seperti China, Jepang, dan Korea Selatan, dengan tema "Pemanfaatan Teknologi Pengadilan untuk Meningkatkan Akses terhadap Keadilan". Filipina, sebagai tuan rumah, mempresentasikan pencapaian mereka dalam sidang berbasis video conference yang telah dilakukan lebih dari 1,5 juta kali sejak 2021 dengan tingkat keberhasilan 87,9%.
Deklarasi Cebu: Panduan Kerja Masa Depan
Sidang ini menghasilkan berbagai keputusan penting yang dituangkan dalam Deklarasi Cebu, di antaranya:
- Pengelolaan ASEAN Judiciary Portal (AJP): Semua peradilan ASEAN diminta memperbarui data secara rutin, termasuk informasi hukum dan bisnis.
- Pembentukan Task Force Media Sosial: Tim ini bertujuan meningkatkan komunikasi dan transparansi antarperadilan di ASEAN.
- Kerja Sama dengan HCCH (Hague Conference on Private International Law): Untuk mengadakan pelatihan tentang pengakuan putusan pengadilan asing dan perjanjian internasional terkait.
- Pembentukan Kelompok Kerja Baru tentang Climate Justice: Usulan Filipina ini bertujuan merespons isu-isu peradilan terkait perubahan iklim di ASEAN.
Tantangan dan Orientasi Masa Depan
CACJ terus berkembang menjadi organisasi yang lebih kompleks dengan agenda strategis yang menuntut perhatian khusus. Indonesia, sebagai salah satu anggota aktif, memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan hukum dan peradilan di kawasan.
Ketua Kamar Perdata, YM I Gusti Agung Sumanatha menyatakan, “Kami siap berkontribusi lebih dalam pengembangan sistem peradilan ASEAN, termasuk dalam isu kepailitan, teknologi pengadilan, dan keadilan lintas batas.”
Pertemuan ke-11 CACJ tidak hanya memperkuat kerja sama peradilan di ASEAN, tetapi juga membuka jalan bagi inovasi dan kolaborasi baru yang relevan dengan tantangan global. Dengan berbagai keputusan strategis yang dihasilkan, CACJ diharapkan semakin solid dalam mendukung sistem peradilan modern dan inklusif di kawasan.
Dari sini terlihat, bahwa CACJ telah berkembang menjadi organisasi yang makin kompleks, dengan berbagai agenda kerja yang makin menuntut atensi dan sumber daya. Oleh karenanya Mahkamah Agung RI juga perlu untuk lebih mempersiapkan diri dalam berkontribusi dalam percaturan pembangunan hukum dan peradilan di kawasan ASEAN ini dengan baik.
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar