Dalam rangka Dies Natalis Ke-60 Fakultas Hukum Universitas Jember (FH UNEJ), Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menyampaikan pidato kunci bertema *“Menggapai Kepastian Hukum dan Keadilan dalam Perkara Perdata”* di Jember, Senin (25/11/2024). Acara ini dihadiri oleh jajaran akademisi, praktisi hukum, dan tamu undangan, termasuk Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum.
Dalam sambutannya, Prof. Sunarto menyoroti tantangan penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam perkara perdata. Ia mengungkapkan bahwa masih banyak putusan pengadilan yang dinyatakan tidak dapat diterima (*niet ontvankelijk verklaard*) dan tidak dapat dieksekusi (*non-executable*). Hal ini, menurutnya, sering kali terjadi karena hakim bersikap terlalu pasif.
“Kita harus mengubah paradigma hakim yang hanya fokus pada kebenaran formil menjadi hakim yang berperan aktif menggali kebenaran materiil. Penegakan hukum harus berlandaskan nalar, naluri, dan nurani,” tegasnya.
Prof. Sunarto juga mengajak seluruh lembaga pendidikan hukum, termasuk Fakultas Hukum Universitas Jember, untuk menanamkan nilai-nilai etika dalam pendidikan hukum. “Mahasiswa tidak hanya perlu cerdas secara akademis, tetapi juga harus memiliki integritas dan karakter yang kuat,” tambahnya.
Lebih jauh, Ketua MA menekankan pentingnya peran hakim dalam memadukan hukum dan etika untuk mewujudkan keadilan. Ia mengutip filosofi Earl Warren, mantan Ketua MA Amerika Serikat: “In a civilized life, law floats in a sea of ethics.”
Sambutan tersebut diakhiri dengan harapan agar peran aktif para hakim dan sinergi antara akademisi dan praktisi hukum dapat memperkuat sistem peradilan di Indonesia. Prof. Sunarto juga menekankan perlunya inovasi dalam hukum acara perdata untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan keadilan yang sejati.
Acara ini menjadi momen penting dalam perjalanan 60 tahun Fakultas Hukum Universitas Jember, sekaligus refleksi bagi dunia hukum Indonesia dalam menghadapi dinamika zaman.
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar