Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% menuai kritik keras dari Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (DPP IP-KI). Ketua Umum IP-KI, Baskara Sukarya, menyatakan bahwa kebijakan tersebut akan berdampak langsung pada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi tulang punggung konsumsi domestik.
Baskara menegaskan bahwa kenaikan PPN bertentangan dengan nilai keadilan sosial yang tercantum dalam sila kelima Pancasila. "Kenaikan PPN ini justru memperberat beban masyarakat kelas bawah yang kesulitan memenuhi kebutuhan pokok," ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (23/11).
Lebih lanjut, Baskara menjelaskan bahwa sifat regresif PPN membuat masyarakat berpenghasilan rendah harus mengalokasikan sebagian besar pendapatannya untuk membayar pajak yang sama besar dengan golongan berpenghasilan tinggi.
Kajian IP-KI yang dilakukan bersama Dewan Pakar, Hadi Poernomo, menyebut bahwa kebijakan ini berpotensi memperbesar kesenjangan sosial dan melemahkan daya beli kelompok rentan, yang jumlahnya mencapai lebih dari separuh populasi pekerja Indonesia.
"Kami mendesak pemerintah untuk menunda kenaikan ini demi melindungi rakyat kecil. Ini langkah minimal untuk memastikan kelompok rentan tidak semakin terpuruk," tambah Baskara.
IP-KI juga menyoroti dampak kenaikan PPN terhadap pelaku UMKM dan konsumsi domestik sebagai penggerak utama perekonomian. Menurut Baskara, kebijakan ini dapat menghambat pemulihan ekonomi, terutama pasca-pandemi.
Selain itu, Baskara meminta pemerintah transparan dalam menyampaikan data dan analisis terkait kebijakan fiskal tersebut. Ia menekankan pentingnya pengambilan keputusan yang melibatkan partisipasi publik dan mempertimbangkan dampak terhadap rakyat kecil.
"Di tengah tantangan ekonomi, kebijakan yang membebani masyarakat kecil adalah pengkhianatan terhadap nilai-nilai keadilan sosial. Pemerintah harus mengambil langkah yang lebih bijak," tegas Baskara.
IP-KI menutup pernyataannya dengan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendesak pemerintah membatalkan rencana kenaikan PPN demi melindungi kepentingan rakyat.
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar