Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Badan Urusan Administrasi mengeluarkan himbauan resmi yang ditujukan kepada pejabat di lingkungan peradilan seluruh Indonesia. Surat yang bernomor 275/BUA.6/HM.1.1/XI/2024 ini bertujuan untuk memperkuat integritas, profesionalitas, dan semangat kebersamaan di lingkungan peradilan.
Himbauan tersebut menekankan lima poin utama, di antaranya:
1. **Menjunjung tinggi nilai etika dan profesionalisme** sesuai kode etik Mahkamah Agung.
2. **Memberikan pelayanan terbaik** dengan kerja keras, ikhlas, dan menghindari perilaku transaksional.
3. **Menghindari perbuatan tercela** untuk menjaga kepercayaan publik terhadap badan peradilan.
4. **Meningkatkan jiwa korsa** untuk menciptakan persatuan dan rasa memiliki terhadap organisasi.
5. **Menekankan ibadah dalam bekerja**, agar setiap tugas dilakukan sebagai bentuk pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Surat ini juga menginstruksikan kepada seluruh Ketua dan Kepala Pengadilan Tingkat Pertama hingga Tingkat Banding untuk menyampaikan himbauan tersebut melalui audio resmi yang dapat diunduh di https://s.id/HimbauanKMA2024.
Audio himbauan Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., akan diputar minimal dua kali dalam setiap satuan kerja. Himbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan peradilan serta memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia.
Surat himbauan tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung, Sobandi, dan diteruskan kepada seluruh jajaran peradilan di tingkat nasional.
Dengan adanya arahan ini, diharapkan seluruh jajaran pengadilan dapat menjaga integritas serta menciptakan peradilan yang agung dan terpercaya.
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar