Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama E-Berpadu dalam Penyelesaian Perkara Pidana dan Perkara Koneksitas


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dalam rangka implementasi Aplikasi E-Berpadu dalam penyelesaian perkara pidana dan perkara koneksitas di Lingkungan Peradilan Militer, dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama E-Berpadu dalam Penyelesaian Perkara Pidana dan Perkara Koneksitas di Lingkungan Peradilan Militer. Perjanjian ini mencakup seluruh stakeholder terkait yang terlibat dalam proses penyelesaian perkara pidana dan koneksitas di lingkungan Peradilan Militer. 

Kegiatan dilaksanakan baik secara luring di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI, maupun secara daring melalui aplikasi zoom. Kegiatan ini juga disiarkan langsung melalui live streaming pada channel YouTube Ditjen Badilmiltun. 

Acara dimulai dengan pemutaran Video Kilas Balik Proses Perjalanan Penandtanganan Perjanjian Kerjasama E-Berpadu dan Menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Setelah itu, acara dibuka dengan prakata dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H. Selanjutnya sambutan dari Kepala Komandan Pusat Polisi Militer TNI dalam hal ini diwakilkan oleh Wakil Komandan Pusat Polisi Militer TNI Marsekal Pertama TNI Bambang Suseno CHRMP. 

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung Mayor Jenderal TNI Dr. Mokhammad Ali Ridho S.H., M.Hum. Rangkaian sambutan diakhiri oleh sambutan Kepala Pengadilan Militer Utama, Laksamana Muda TNI Ismu Edy Aryanto, S.H., M.H.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan narasi Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama E-Berpadu, yang kemudian diikuti oleh prosesi penandatanganan perjanjian. 

Penandatanganan dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung, Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI, Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Kepala Pengadilan Militer Utama, Kepala Pusat Lembaga Pemasyarakatan Militer, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat dalam hal ini diwakili oleh Wakil Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut, Komandan Polisi Militer Angkatan Udara, dan Kepala Dinas Hukum Angkatan Laut. Prosesi ini turut disaksikan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara serta Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Militer.

Acara ditutup dengan pembacaan doa, menandai akhir dari rangkaian kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama E-Berpadu Dalam Penyelesaian Perkara Pidana dan Perkara Koneksitas di Lingkungan Peradilan Militer. (Arianto)




Share:

Related Posts:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1757485

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini