Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan bagi anggotanya, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kimia Farma Diagnostika, yang dilanjutkan dengan sosialisasi layanan Medical Check Up (MCU) untuk seluruh anggota IKAHI di seluruh Indonesia, pada Selasa, 12 November 2024 di Gedung Command Center Mahkamah Agung.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pengurus dan anggota IKAHI dari Pengurus Daerah (PD) dan Pengurus Cabang (PC) secara daring melalui Zoom Meeting.
Penanda tanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS)antara IKAHI dan Kimia Farma Diagnostika ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan Kesehatan khususnya dalam mendapatkan Medical Check Up (MCU) bagi anggota IKAHI melalui jaringan Kimia Farma Diagnostika di seluruh penjuru Indonesia dengan berbagai kemudahan. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar