Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum selalu berusaha untuk mendorong satuan kerja pengadilan negeri untuk meningkatkan kualitas layanan. Salah satunya adalah dengan memberikan penghargaan bagi satuan kerja yang memberikan pelayanan terbaik. Tahun ini, Ditjen Badilum kembali melaksanakan penilaian lomba dalam untuk memilih satuan kerja dengan prestasi dalam kinerjanya.
Salah satu yang dilombakan adalah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjadi salah satu satuan kerja yang lolos ke tahap lanjutan penilaian, sehingga mendapat kunjungan penilaian dari Ditjen Badilum pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Tim dari Ditjen Badilum yang dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Pengembangan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Herti Setiawati RR, S.H., M.H. disambut oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Dr. Ibrahim Palino, S.H., M.H.. Tujuan dari penilaian ini adalah untuk menilai proses pemberian informasi terkait pelayanan peradilan kepada masyarakat.
Sebagai pengadilan negeri yang sudah menerapkan register perkara berbasis elektronik (E-Register), PN Jakarta Utara juga melakukan monitoring dan evaluasi (monev) bersama tim dari DItjen Badilum, untuk memastikan penanganan perkara semakin baik dibanding dengan sebelumnya menggunakan buku register untuk mencatat perkara secara manual.
Selain itu, Tim Ditjen Badilum juga melakukan asesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) di PN Jakarta Utara, dengan penilaian bidang teknis (core business) yaitu penyelesaian perkara, tertib administrasi upaya hukum, pemberian layanan hukum dan pelaksanaan eksekusi, serta non teknis (pendukung) seperti pengelolaan anggaran, sumber daya manusia hakim dan aparatur peradilan dan pengelolaan teknologi informasi. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar