Hasil dari pemilihan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia telah ditetapkan secara demokratis. YM Prof Dr Sunarto SH MH terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Mahkamah Agung untuk masa periode 2024-2029. Pemilihan yang berlangsung pada pukul 13.00 siang tersebut melibatkan 42 suara Hakim Agung yang turut serta dalam proses pemungutan suara.
"Pemilihan kali ini mencerminkan kebijaksanaan dan komitmen terhadap demokratisasi dalam pemilihan pimpinan Mahkamah Agung. Para pemilih dinilai tetap menghormati rekam jejak serta senioritas yang dimiliki oleh YM Prof Dr Sunarto, yang menjadi faktor penting dalam memilih pemimpin yang memiliki integritas tinggi di institusi peradilan tertinggi di Indonesia ini," kata Syamsul Bahri, Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) di Jakarta, Rabu (16/10/2024).
Publik, terutama para pencari keadilan, menaruh harapan besar kepada kepemimpinan baru Mahkamah Agung ini. Beberapa program prioritas internal, kesejahteraan hakim, serta kepastian hukum bagi masyarakat marjinal diharapkan dapat segera direalisasikan di bawah kepemimpinan YM Prof Dr Sunarto SH MH. Selain itu, diharapkan Ketua Mahkamah Agung yang baru dapat menetralisir setiap kritik publik dengan bijaksana dan tidak menunjukkan sikap defensif terhadap masukan dan kritikan yang membangun.
Menurut Syamsul, FORSIMEMA-RI diharapkan dapat memainkan peran penting sebagai jembatan komunikasi antara Mahkamah Agung dan masyarakat. Sinergi antara Mahkamah Agung, Biro Hukum, dan Humas MA dengan media akan membantu menyebarkan informasi yang akurat serta mengedukasi publik mengenai kebijakan dan tindakan yang diambil oleh Mahkamah Agung dalam menjawab tantangan peradilan di Indonesia.
Dengan terpilihnya YM Prof Dr Sunarto SH MH sebagai Ketua Mahkamah Agung, diharapkan adanya peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang lebih baik dalam periode 2024-2029 ini. "Kepemimpinan yang kuat dan responsif terhadap kritik serta tuntutan keadilan menjadi kunci dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan Indonesia," tegasnya.
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar