Pada Senin (14/10/2024), di Command Center Ditjen Badilum, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., menyampaikan pemanfaatan Aplikasi Sistem Pemantauan Kinerja Pengadilan Terintegrasi (SATU JARI) kepada Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. Aplikasi ini dikembangkan untuk mengoptimalkan penyelesaian eksekusi perdata serta mengurangi jumlah tunggakan perkara di pengadilan.
Dalam pemaparannya, Direktur Jenderal Badilum menjelaskan bahwa SATU JARI mengintegrasikan dua sistem utama: Monitoring Pelaksanaan Eksekusi (PERKUSI) dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Pemanfaatan aplikasi ini terbukti efektif dalam meningkatkan kinerja pengadilan, menurunkan jumlah tunggakan eksekusi perkara dari 11.697 menjadi 3.532 perkara, dan eksekusi Hak Tanggungan menjadi 1.577 perkara per 1 Oktober 2024. Upaya ini menunjukkan komitmen Ditjen Badilum dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi proses hukum di Indonesia.
Hadir dalam kesempatan ini, Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum, Ketua Kamar Perdata, I Gusti Agung Sumanatha, SH., M.H., Ketua Kamar Tata Usaha Negara, Prof. Dr. H. Yulius, SH., M.H., Ketua Kamar Pengawasan, H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., Ketua Kamar Pidana, Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., serta mantan Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., M.H. Para pimpinan Mahkamah Agung dan jajaran terkait turut menyaksikan bagaimana SATU JARI mampu memberikan dampak signifikan terhadap pengawasan dan pemantauan pengadilan di seluruh Indonesia.
Selain itu, Ditjen Badilum juga memanfaatkan jaringan CCTV untuk memperketat pengawasan dan pemantauan pengadilan negeri dan pengadilan tinggi di daerah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan bebas dari intervensi yang tidak diinginkan.
Dengan langkah-langkah strategis ini, Ditjen Badilum membuktikan dedikasinya dalam menghadirkan keadilan yang lebih cepat, efisien, dan terjangkau bagi masyarakat. Aplikasi SATU JARI diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga peradilan lainnya dalam pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kualitas layanan publik serta memperkuat sistem hukum di Indonesia.
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar