Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyampaikan pernyataan sikap resmi setelah audiensi penting pada 7-8 Oktober 2024. Audiensi ini melibatkan Mahkamah Agung, Pimpinan Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), pemerintah, DPR-RI, serta Presiden terpilih, Jenderal TNI Datuk Seri H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo.
Dalam pertemuan tersebut, Solidaritas Hakim Indonesia menyuarakan urgensi peningkatan kesejahteraan hakim, termasuk perbaikan fasilitas, tunjangan, dan kondisi kerja yang layak. Pimpinan lembaga terkait menunjukkan komitmen untuk memperbaiki keadaan melalui kebijakan yang lebih baik.
Presiden terpilih Prabowo Subianto menyatakan komitmennya memperjuangkan hak-hak hakim dan mendukung lembaga peradilan yang independen dan bermartabat. Komitmen ini dianggap sebagai titik terang bagi para hakim di Indonesia.
Solidaritas Hakim Indonesia juga merencanakan beberapa skema aksi: hakim yang mengambil cuti dan berpartisipasi dalam aksi solidaritas di Jakarta, hakim yang memilih berdiam diri di rumah, dan hakim yang telah habis masa cutinya namun tetap mengosongkan jadwal persidangan.
"Pertemuan ini adalah momentum penting dalam memperjuangkan hak dan martabat hakim di Indonesia. Para hakim yang hadir dalam barisan solidaritas di Jakarta akan melanjutkan kegiatan silaturahmi dengan tokoh bangsa, media, akademisi, dan peneliti di bidang peradilan," kata Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia, Jusran Ipandi dalam keterangan persnya, Rabu (09/10/2024).
Menurut Jusran, Solidaritas Hakim Indonesia juga menghargai hakim yang memilih berdiam di rumah, memanfaatkan cuti tahunan bersama keluarga, serta menghimbau para hakim yang masa cutinya habis untuk tetap menjalankan tugas dengan integritas.
"Dengan dukungan dari berbagai pihak, Solidaritas Hakim Indonesia berharap adanya kebijakan yang mengembalikan martabat hakim dan memastikan keadilan tetap terjaga di Indonesia," pungkasnya.
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar