Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus perampokan disertai kekerasan yang terjadi di wilayah Kebon Jeruk. Kejadian ini melibatkan lima tersangka, salah satunya merupakan pelaku utama yang menggunakan senjata jenis airsoft gun. Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 27 September 2024, sekitar pukul 00.30 WIB, di depan minimarket di Jalan Panjang Arteri Kelapa II Raya, Kebon Jeruk. Korban, seorang pengemudi ojek online, didatangi empat pelaku yang menodongkan senjata airsoft gun dan merampas sepeda motor serta tasnya. Setelah kejadian, korban segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Kebon Jeruk.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara dan bukti yang diperoleh, polisi berhasil menangkap lima tersangka di sebuah apartemen di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Barang bukti yang disita antara lain senjata airsoft gun, sepeda motor Honda Vario milik korban, dan beberapa handphone. Para tersangka yang diamankan adalah MI alias Kempleng, MY alias Ucup, S alias Pandi, RK alias Abak, dan MF.
Motif perampokan ini adalah untuk mendapatkan uang guna membeli narkoba. Setelah merampas barang-barang korban, para pelaku menjual handphone korban kepada pengedar narkoba di kawasan Kampung Ambon untuk mendapatkan uang dan paket sabu.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di malam hari dan menghindari tempat sepi guna mencegah kejadian serupa. Polres Metro Jakarta Barat terus berkomitmen meningkatkan patroli dan pengawasan untuk menjaga keamanan masyarakat.
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar