Setelah sebelumnya memandu sumpah Anggota DPR, MPR dan DPD periode 2024-2029, Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, pada Kamis, 3 Oktober 2024, memandu sumpah/janji jabatan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sebelumnya (01/10), Ia juga memandu sumpah jabatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan pada (02/10) memandu sumpah Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2024-2029.
Acara pengambilan sumpah berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Kegiatan ini berdasarkan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata tertib, bab III Bagian Kesatu yang menyatakan bahwa Anggota mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung dalam rapat Paripurna.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung menyatakan bahwa sebelum memangku jabatan, sumpah/janji jabatan ini wajib mereka ucapkan sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianut masing-masing. Ketua Mahkamah Agung mengingatkan bahwa sumpah janji yang diucapkan merupakan tekad untuk memperjuangkan aspirasi rakyat, memegang teguh Pancasila, menegakkan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (RI) tahun 1945 dan menjalanakan peraturan perundang-undangan RI.
Dalam sumpah yang dipimpin oleh Ketua MA, para pimpinan tersebut berjanji akan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan senantiasa memenuhi aspirasi rakyat yang telah mempercayakan mandat kepada mereka.
Mereka juga berjanji mendahulukan kepentingan negara dan bangsa di atas kepentingan pribadi, seseorang, atau golongan.
Sumpah ini menegaskan komitmen mereka untuk menjaga integritas serta menjunjung tinggi konstitusi dalam menjalankan amanah rakyat.
Pada kesempatan yang sama, mereka berjanji akan menjalankan kewajiban dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi di Indonesia.
"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi.
Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata mereka mengikuti panduan Ketua Mahkamah Agung.
Acara yang berlangsung dengan penuh khidmat dan sakral ini diakhiri dengan menandatangani Berita Acara Sumpah/Janji di hadapan Ketua Mahkamah Agung.
Prosesi tersebut menandakan bahwa pimpinan baru MPR, DPR, dan DPD resmi dilantik untuk memimpin lembaga tinggi negara selama lima tahun ke depan.
Pelantikan ini juga menandai dimulainya masa kerja baru lembaga legislatif di Indonesia, yang akan berperan dalam merumuskan kebijakan-kebijakan strategis bagi bangsa dan negara hingga tahun 2029.
Sebagi informasi, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 2024-2029 adalah Ahmad Muzani.
Semantara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2024-2029 adalah Puan Maharani, sedangkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dipimpin oleh Sultan B Najamudin bersama tiga Wakil Ketua DPD RI, yakni Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar