Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama dengan Mahkamah Agung (MA) menyelenggarakan Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang, yang diikuti oleh 80 hakim dari Peradilan Umum dan Tata Usaha Negara. Acara ini berlangsung di Kabupaten Bogor pada Rabu, 2 Oktober 2024, dan menuai apresiasi dari Ketua MA, Muhammad Syarifuddin.
Ketua MA menyampaikan bahwa sertifikasi ini penting untuk memastikan hakim memiliki pemahaman yang mendalam mengenai hukum pertanahan dan tata ruang, guna memberikan pelayanan yang berkeadilan bagi masyarakat pencari keadilan.
“Semoga kita bisa mendapatkan hakim-hakim yang mumpuni dalam bidang pertanahan dan tata ruang,” ujar Ketua MA saat membuka acara di Aula PPSDM Kementerian ATR/BPN.
Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), juga menjelaskan pentingnya pelatihan ini dalam menyatukan persepsi antar lembaga pemerintah. Dengan sertifikasi ini, diharapkan hakim dapat lebih memahami berbagai sengketa pertanahan yang sering menjadi masalah di masyarakat. AHY juga berharap adanya persamaan persepsi di antara para hakim agar masalah pertanahan dapat diselesaikan lebih efektif.
Pelatihan ini dilaksanakan dengan metode _blended learning_, memadukan pembelajaran mandiri dan tatap muka dengan total 109 jam pelajaran. Materi diberikan oleh pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN dan praktisi berpengalaman.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Wakil Menteri ATR, Raja Juli Antoni, dan para pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN. Dari MA, turut hadir Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Sunarto, dan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Suharto.
Dengan adanya program sertifikasi ini, diharapkan hakim yang bertugas di 416 Peradilan Umum dan 30 Peradilan Tata Usaha Negara dapat memberikan keadilan yang lebih cepat dan tepat, serta membantu menyelesaikan konflik pertanahan yang semakin kompleks di Indonesia.
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar