Sebuah diskusi bertajuk "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" yang diadakan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024), dibubarkan secara paksa oleh sekelompok orang tak dikenal. Mereka merusak dan mengacak-acak ruangan diskusi, sementara aparat kepolisian yang berada di tempat kejadian hanya menonton tanpa melakukan tindakan pencegahan.
Hal ini diungkapkan oleh Halili Hasan, Direktur Eksekutif SETARA Institute, dalam siaran pers yang dikeluarkan usai kejadian. Menurut Halili, tindakan anarkis ini merupakan ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi di Indonesia dan mencerminkan semakin menyempitnya ruang sipil dalam demokrasi yang seharusnya melindungi hak asasi manusia.
SETARA Institute mengecam keras pembubaran diskusi tersebut yang dinilai sebagai bentuk teror terhadap kebebasan berpikir. Aksi premanisme ini menunjukkan regresi demokrasi, di mana kebebasan sipil kian terancam. Dalam pernyataan resminya, SETARA juga mengkritik sikap pasif aparat kepolisian yang tidak bertindak melindungi peserta diskusi, meski tindakan anarkis terjadi di depan mata mereka. Pembiaran oleh aparat negara ini dikategorikan sebagai *violation by omission*, pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi karena kelalaian.
SETARA Institute menuntut aparat kepolisian dan pemerintah untuk mengusut tuntas kejadian ini, serta mengakhiri budaya kekerasan dan intimidasi yang menargetkan masyarakat sipil dan media. Kejadian ini bukan pertama kali terjadi; sebelumnya, kasus intimidasi terhadap jurnalis juga pernah mencuat, seperti perusakan mobil Jurnalis Majalah Tempo, Hussein Abri Dongoran.
Pembubaran diskusi ini menjadi peringatan keras akan semakin merosotnya kebebasan sipil di tengah demokrasi Indonesia yang kian mundur.
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar