Dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional ke-64, Partai Buruh bersama Serikat Petani Indonesia (SPI) menggelar konferensi pers dengan tema “Reforma Agraria Dimanipulasi, Langgar Konstitusi.” Acara ini diadakan di Jakarta, Senin (23/09/2024), untuk menegaskan pentingnya perjuangan petani dan buruh dalam mewujudkan keadilan agraria.
"Pernyataan sikap ini didorong oleh beberapa fakta bahwa Reforma Agraria yang seharusnya merombak ketimpangan agraria, justru diperburuk oleh kebijakan pemerintah yang memperluas hak guna usaha (HGU) selama 190 tahun kepada korporasi. Selain itu, Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960 tidak dijadikan rujukan utama dalam kebijakan reforma agraria di Indonesia," kata Sekretaris Partai Buruh, Ferri Nuzarli saat konferensi pers di Jakarta, Senin (23/09/2024).
Menurut dia, Partai Buruh dan SPI juga mengecam UU Cipta Kerja (Omnibus Law), yang dianggap tidak hanya mengeksploitasi buruh, tetapi juga petani. Mereka juga menyampaikan data konflik agraria yang meningkat tajam dalam tujuh tahun terakhir, dengan 1.385 pengaduan masyarakat dan hanya 24 dari 70 Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) yang terselesaikan.
Sementara itu, Ketua Umum SPI, Henry Saragih menyampaikan, Partai Buruh dan SPI menyuarakan bahwa petani gurem dan rakyat tak bertanah meningkat dalam 10 tahun terakhir, mencapai 16,89 juta rumah tangga pada tahun 2023. Kondisi ini diperburuk dengan meningkatnya impor pangan setiap tahun, akibat konversi lahan pertanian untuk tanaman ekspor.
"Partai Buruh dan SPI menuntut pemerintah Indonesia 2024-2029 untuk merombak ketimpangan agraria, menghentikan proyek strategis nasional yang merampas tanah rakyat, serta menolak pasar tanah melalui lembaga Bank Tanah. Mereka juga mendesak pencabutan UU Cipta Kerja dan penghentian kriminalisasi petani," ungkapnya.
"Aksi nasional akan digelar di depan Istana Negara dan DPR RI pada 24 September 2024, sebagai upaya memperjuangkan hak-hak petani dan keadilan agraria di Indonesia," pungkasnya.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar