Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) 56 berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) menyelenggarakan sosialisasi bertema "Perlindungan Pekerja Film; Aman Bekerja, Nyaman Berkarya!" di Jakarta, Sabtu (20/09/2024). Acara ini untuk memberikan pemahaman kepada para pekerja seni, terutama di industri film, mengenai pentingnya jaminan sosial dalam mendukung kesejahteraan mereka.
Dalam sambutannya, Bagus Teja Harmoko, Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS ketenagakerjaan, menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja seni yang kerap tidak menyadari hak-hak mereka terkait jaminan sosial. "Kami berkomitmen memberikan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, jaminan hari tua, hingga santunan untuk ahli waris. Hal ini penting agar pekerja seni bisa fokus berkarya tanpa khawatir akan masa depan mereka dan keluarganya," jelasnya.
Acara ini juga dihadiri oleh Dr. Hj. Arzetti Bilbina, Anggota Komisi IX DPR RI, yang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi tersebut. "Kesejahteraan pekerja seni sangat penting, karena mereka turut berperan dalam membangun industri kreatif Indonesia. Dengan perlindungan jaminan sosial, mereka bisa lebih nyaman dan aman dalam berkarya," ungkap Arzetti.
Selama acara, para pekerja film yang hadir diberikan penjelasan mengenai program BPJSTK, termasuk tiga jaminan utama: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kematian (JKM). Mereka juga diberikan kepesertaan langsung dan iuran gratis selama tiga bulan sebagai bentuk dukungan awal.
"Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pekerja seni tentang pentingnya perlindungan sosial dan mendorong partisipasi lebih luas di kalangan pekerja film di Indonesia," pungkasnya.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar