Maria Kristi Endah Murni, S.H., M.H., alumnus Fakultas Hukum Universitas Airlangga (UNAIR) angkatan 1984, kembali menorehkan prestasi gemilang sebagai salah satu srikandi terbaik Indonesia. Kristi, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Udara di Kementerian Perhubungan, adalah contoh nyata dari lulusan perguruan tinggi berkualitas di Indonesia yang berkontribusi besar bagi negara.
Karier Kristi di Kementerian Perhubungan dimulai sejak tahun 1994 sebagai pegawai di Direktorat Angkutan Udara. Tugas utamanya saat itu adalah memproses izin penerbangan luar negeri. Setelah 15 tahun berkarier, ia dipromosikan menjadi Kepala Seksi Penerbangan Luar Negeri dan bertanggung jawab atas kerja sama bilateral di bidang penerbangan.
Pada tahun 2014, Kristi dipercaya menjadi Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Kerja Sama Angkutan Udara. Dalam peran ini, ia mengelola kerja sama multilateral dan regional, khususnya di lingkup ASEAN. Selama menjabat, Kristi juga menjadi negosiator andal, memimpin perundingan hubungan udara dengan negara mitra.
Setelah tiga tahun berkarier di posisi tersebut, pada tahun 2017, Kristi dipromosikan menjadi Direktur Angkutan Udara, dengan tugas menangani kebijakan tarif, angkutan perintis, dan konektivitas udara nasional maupun internasional. Pada tahun 2022, ia ditunjuk sebagai staf ahli Menteri Perhubungan bidang keselamatan dan konektivitas, sebelum akhirnya menjabat sebagai Dirjen Perhubungan Udara pada 14 Desember 2022.
Kristi mengungkapkan bahwa ketertarikannya pada hukum internasional sejak di bangku kuliah yang membawanya ke posisi saat ini. “Hukum internasional memainkan peran penting dalam hubungan antarnegara, termasuk diplomasi udara, yang menjadi tanggung jawab saya di Kementerian,” ujarnya, Senin (16/09/2024).
Sementara itu, Syamsul Bahri, Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung RI (Forsimema-ri), berharap bisa kerjasama dengan ibu Srikandi dari Yogyakarta mengadakan diskusi terkait Hukum Penerbangan Nasional dan Internasional.
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar