Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan pengadilan, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syrifuddin, S.H., M.H., meresmikan puluhan gedung pengadilan baru pada Kamis (5/9/2024). Kegiatan dipusatkan di salah satu gedung pengadilan baru yaitu Pengadilan Agama Slawi, Jawa Tengah.
Pembangunan gedung pengadilan baru ini merupakan salah satu dari berbagai upaya yang dilakukan Mahkamah Agung dalam mendorong percepatan reformasi peradilan serta peningkatan kualitas layanan pengadilan. Puluhan gedung baru tersebut terdiri atas 4 gedung pengadilan tingkat banding dan 21 gedung pengadilan tingkat pertama.
Acara peresmian ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, perwakilan PJ Gubernur Jawa Tengah, para pejabat Eselon 1 dan 2 Mahkamah Agung, para hakim tinggi dan hakim tingkat pertama di wilayah Jawa Tengah.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan bahwa penyediaan infrastruktur yang layak merupakan aspek mendasar, agar pengadilan dapat menjalankan fungsinya dengan optimal, dalam menegakkan hukum dan memberi layanan hukum yang prima kepada masyarakat.
Selain itu, pembangunan gedung pengadilan baru ini, merupakan langkah progresif. Seperti sebelumnya, gedung-gedung baru ini telah didesain dengan mempertimbangkan kebutuhan teknologi, ruang kerja yang ergonomis, dan fasilitas yang mendukung pelaksanaan sidang dan administrasi peradilan.
Lebih lanjut, Ia berpesan kepada Ketua Pengadilan Tingkat banding maupun Tingkat pertama untuk bertanggung jawab dalam merawat dan menjaga gedung ini sesuai dengan visi dan misi Mahkamah Agung.
“Keberlanjutan operasional gedung ini tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga menjadi cerminan dari profesionalisme dan integritas lembaga peradilan. Kita bersama-sama perlu menjaga kebersihan, keamanan, dan kenyamanan gedung ini agar tetap menjadi tempat yang representatif dan berprestasi,” tegasnya.
Berikut adalah daftar gedung pengadilan yang diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung:
Gedung Pengadilan Tingkat Banding yaitu:
1.Pengadilan Tinggi Aceh;
2.Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau;
3.Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau;dan
4.Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang.
Sedangkan untuk Pengadilan Tingkat Pertama terdiri dari:
1.Pengadilan Negeri Banda Aceh;
2.Pengadilan Negeri Rantau;
3.Pengadilan Negeri Paringin;
4.Pengadilan Negeri Dobo;
5.Pengadilan Negeri Kaimana;
6.Pengadilan Agama Kota Cimahi;
7.Pengadilan Agama Slawi;
8.Pengadilan Agama Ngamprah;
9.Pengadilan Agama Pagar Alam;
10.Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura;
11.Pengadilan Agama Teluk Kuantan;
12.Pengadilan Agama Nanga Bulik;
13.Pengadilan Agama Sukamara;
14.Pengadilan Agama Tahuna;
15.Pengadilan Agama 16.Kwandang;
Pengadilan Agama Toli-Toli;
17.Pengadilan Agama Banggai;
18.Pengadilan Agama Rumbia;
19.Pengadilan Agama Dataran Hunimoa;
20.Pengadilan Agama Dataran Hunipopu; dan
21.Pengadilan Agama Kaimana.
Adapun, Pembangunan gedung baru adalah wujud komitmen Mahkamah Agung dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan di seluruh Indonesia. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar