Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pengadilan Tinggi Bengkulu pada Minggu malam, 1 September 2024. Dalam kunjungan yang bertujuan untuk memberikan pembinaan secara langsung ini, Ketua MA didampingi oleh Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Kamar Pidana, Panitera Mahkamah Agung, dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum. Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu dan jajarannya.
Dalam pembinaannya, Ketua MA menekankan pentingnya integritas sebagai pilar utama dalam menjalankan tugas dan fungsi peradilan. Ia menegaskan bahwa seorang hakim harus memiliki pengetahuan yang mendalam dalam menjalankan tugasnya.
Tanpa pengetahuan yang memadai, keadilan yang sejati tidak mungkin dapat ditegakkan. Namun, ia juga menambahkan bahwa pengetahuan saja tidak cukup jika tidak disertai dengan integritas. "Ilmu tanpa integritas tidak akan menghasilkan keadilan yang sejati," tegasnya.
Sejalan dengan pesan mengenai integritas, Ketua MA secara khusus menyoroti fenomena perjudian online yang kian marak. Ia mengingatkan seluruh hakim dan aparatur peradilan untuk tidak terlibat dalam aktivitas tersebut, meskipun hanya dalam skala kecil.
"Meskipun jumlahnya kecil, janganlah. Karena datanya tersimpan di internet. Dan jika ditelusuri akan mudah sekali mendapatkan data tersebut," ujarnya. Pernyataan ini merujuk pada risiko besar yang bisa ditimbulkan oleh jejak digital yang tertinggal dari aktivitas perjudian online, yang dapat berdampak buruk pada reputasi dan integritas seorang aparatur peradilan.
Selain membahas mengenai integritas dan perjudian online, Ketua MA juga memberikan arahan terkait penggunaan teknologi informasi (IT) dalam lingkup peradilan. Ia mengapresiasi inisiatif berbagai satuan kerja dalam menciptakan inovasi berbasis IT untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Mahkamah Agung telah melakukan banyak hal dengan bantuan IT. Untuk itu, saya sangat mengapresiasi para pimpinan satuan kerja yang berlomba-lomba menciptakan inovasi dalam bidang IT untuk mendukung pelayanan prima bagi para pencari keadilan,” ungkapnya.
Namun, Ketua MA juga mengingatkan agar para aparatur peradilan tidak takut menghadapi tantangan dan hambatan dalam penerapan IT.
“Kalau ada yang salah, ada rintangan, ada hambatan, tidak apa-apa. Lanjutkan, tingkatkan, perbaiki, selama niat kita untuk memberikan yang terbaik pada masyarakat, semua kekurangan pasti akan ada jalan keluarnya,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua MA juga memberikan pesan penting terkait dengan netralitas aparatur peradilan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar di seluruh provinsi. Ia menegaskan bahwa aparatur peradilan harus bersikap netral dan tidak memihak salah satu pasangan calon. Salah satu bentuk konkret dari sikap netralitas ini, menurutnya, adalah dengan tidak memposting apapun yang berkaitan dengan para calon kepala daerah di media sosial. "Jejak digital tidak akan bisa hilang," tegasnya. Ia mengingatkan bahwa tindakan kecil di dunia maya bisa berdampak besar pada persepsi publik.
Kunjungan kerja ini dihadiri oleh aparatur peradilan dari Peradilan Umum, Peradilan Agama, dan Peradilan Tata Usaha Negara di Bengkulu, mereka di antaranya hakim tinggi, hakim tinggi agama, para hakim, panitera, serta sekretaris dari seluruh wilayah Bengkulu.
Melalui pembinaan ini, diharapkan kualitas pelayanan peradilan di Bengkulu semakin meningkat, serta integritas dan komitmen para aparatur peradilan dalam menegakkan hukum dengan adil tetap terjaga.
Dengan pesan-pesan penting yang disampaikan oleh Ketua MA, para aparatur peradilan di wilayah Bengkulu diharapkan dapat terus berpegang teguh pada nilai-nilai integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya, demi keadilan yang lebih baik dan terpercaya di mata masyarakat. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar