Ketua Mahkamah Agung R.I, Prof. Dr. Syarifuddin, S.H., M.H., dalam kunjungan kerjanya ke Banjarmasin pada Rabu (28/08/2024), menegaskan pentingnya menjaga integritas dan marwah institusi peradilan di tengah berbagai tantangan yang dihadapi. Beliau menyampaikan bahwa perjalanan menuju badan peradilan yang agung bukanlah perjalanan mudah, namun semangat untuk mewujudkan visi dan misi Mahkamah Agung harus tetap terjaga.
Prof. Syarifuddin mengingatkan bahwa meskipun tindakan tercela dilakukan oleh segelintir oknum aparatur peradilan, dampaknya bisa sangat merusak citra lembaga peradilan di mata publik. "Kalau satu orang sudah berbuat buruk, bukan hanya ia yang terkena imbasnya, namun juga lembaga," tegasnya, sembari menghimbau agar seluruh insan peradilan menjaga integritas dan meningkatkan kemampuan serta inovasi.
Di sisi lain, dalam upaya mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan, Komisi Yudisial (KY) dan Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) sepakat bahwa pengawasan dan pengawalan media sangat diperlukan. Wakil Ketua KY, Sitti Nurjanah, dalam press release tertanggal 23 Agustus 2024, menyatakan bahwa dari Januari hingga Juli 2024, KY telah menerima 573 laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim.
Disisi lain, FORSIMEMA-RI, yang dipimpin oleh Syamsul Bahri, juga telah berkolaborasi dengan Mahkamah Agung untuk mengedukasi masyarakat tentang putusan hakim sejak Agustus 2022. Program ini bertujuan untuk mendukung terciptanya peradilan yang bersih dan independen, dengan harapan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan Indonesia.
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar