Masyarakat Batubara mendukung penuh Kapolda Sumatera Utara dalam mengungkap kasus korupsi P3K di Kabupaten Batubara. Mereka minta agar pengadilan menegakkan hukum dan menolak calon Bupati yang tersangka Korupsi.
"Kami meminta pengadilan tegakkan hukum, dan menolak calon Bupati tersangka korupsi serta praktek korupsi, kolusi dan nepotisme," ujar Rahmadsyah, Koordinator Masyarakat Kabupaten Batubara, di Batubara, Senin (19/8/2024).
Tindakan korupsi merupakan tindakan yang sangat merugikan masyarakat, oleh karena itu berkaitan dengan kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Batubara elemen masyarakat yang terdiri dari ormas, OKP, LSM pendukung antara lain DPP ABRI-1 (Amanah Bangsa Rakyat Indonesia Bersatu), LBH FERARI Batubara (Lembaga Bantuan Hukum Federasi Advokad Republik Indonesia, TMG Batubara ( Tunas Muda Gemkara), Projo Batubara, DPP Gempal Indonesia (Gebrakan Pemerhati Alam dan Satwa Indonesia), DPP GEBRAKSU ( Gebrak Sumatera Utara), DPD BAPERA Batubara ( Barisan Pemuda Nusantara), KALAMSU ( Koalisi Aliansi Lembaga Sumatera Utara), DPP PANGERAN ( Perserikatan Generasi Muda Anti Nepotisme), SOKSU ( Sentral Organisasi Kekaryaan Swadiri Indonesia), GMPBB ( Gerakan Pemuda Melayu Batubara), Perguruan Pencak Silat Satria Melayu Nusantara, KAK (Komunitas Anti Korupsi), DPP LAKI P 45 ( Laskar Anti Korupsi Pejuang 45), Lembaga Bantuan Hukum Perisai Keadilan Rakyat Batubara, KBPP Polri Batubara ( Keluarga Besar Putra Putri Polri), LSM LBKB ( Lembaga Bongkar Korupsi Negara), Masyarakat Peduli Batubara.
Semua elemen masyarakat tersebut mengutuk keras perbuatan korupsi yang terjadi di Kabupaten Batubara, serta pihak- pihak yang terlibat di dalamnya.
"Kami masyarakat Batubara mendukung Kapolda cq Dirreskrumsus Polda Sumatera Utara untuk menangkap Ir. Zahir,M.AP (Mantan Bupati Kabupaten Batubara) atas dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan pegawai PPPK Batubara TA 2023). Tersangka menjadi DPO (07/VII/2024) Ditreskrimsus Polda Sumut yang mangkir dari panggilan Polda dan melarikan diri," ungkap Rahmadsyah.
Masyarakat Kabupaten Batubara mendukung penegakan hukum terhadap Ir. Zahir, M.AP sesuai UU No.9 tahun 1997 tentang menyampaikan pendapat dimuka umum secara tertib dan adil.
Rahmadsyah menyampaikan bahwa masyarakat Batubara akan terus memantau perkembangan kasus ini karena merusak nama baik Kabupaten Batubara.
"Kami mendesak semua calon Bupati baru periode 2024-2029 agar menjunjung tinggi integritas, anti korupsi dan nepotisme. Masyarakat Kabupaten Batubara siap tidak memilih calon Bupati yang main suap ( money politics) dan curang," pungkasnya. (Ari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar