Ketua Umum FORSIMEMA-RI, Syamsul Bahri, mengunjungi Pengadilan Agama Cibinong Bogor Kelas 1A pada Jumat, 16 Agustus 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk mengklarifikasi pemberitaan di portal berita online Bogorupdate.com yang memuat berita terkait keluhan pemohon yang merasa dirugikan akibat kesalahan pemberian akta cerai.
Setibanya di Pengadilan Agama Cibinong, Syamsul Bahri langsung bertemu dengan Humas Pengadilan Agama, Dadang. Syamsul menyampaikan keprihatinannya atas pemberitaan yang menyebutkan bahwa pengadilan tersebut dinilai sembrono dalam mengelola akta cerai. Dadang mengaku terkejut dengan pemberitaan tersebut dan berterima kasih kepada Syamsul karena telah menyampaikan informasi ini.
Dadang menyesalkan bahwa temuan tersebut tidak terlebih dahulu dikonfirmasi kepada pihaknya. Menurutnya, klarifikasi dengan Humas Pengadilan Agama Cibinong Bogor Kelas 1A penting untuk memastikan akurasi informasi dan agar pemberitaan menjadi berimbang.
Pengadilan Agama Cibinong Bogor Kelas 1A telah menerapkan sistem kerja pelayanan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh Dirjen Badilum Mahkamah Agung R.I. Proses penerbitan akta cerai di pengadilan ini diatur dengan ketat, termasuk prosedur penyerahan KTP oleh pemohon yang bersangkutan.
Dadang mengimbau kepada masyarakat dan media di wilayah Kabupaten Bogor untuk segera melaporkan setiap kendala dalam proses pelayanan agar dapat ditangani dengan baik.
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar