Sekretaris Mahkamah Agung, Sugiyanto, S.H., M.H. menerima Piagam Penghargaan Penerapan Sistem Merit dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023 yang berlangsung di ruang rapat Sekretaris Mahkamah Agung di Jakarta, Rabu (14/08/2024).
Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Dr. Rudiarto Sumarwono, selaku Komisioner Pokja Pengawasan Pengisian Bidang Pengisian JPT Wilayah 1 KASN.
Dalam sambutannya, Sekretaris MA menyampaikan, hari ini merupakan momen yang sangat istimewa, di mana kita dapat menyaksikan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran di Mahkamah Agung dalam melaksanakan reformasi birokrasi, khususnya dalam penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi.
Sistem merit yang kita jalankan bukan hanya sekadar memenuhi aturan, tetapi merupakan bentuk komitmen kita bersama untuk memastikan bahwa setiap posisi strategis diisi oleh individu-individu yang benar-benar kompeten, berintegritas, dan memiliki dedikasi tinggi terhadap tugas dan tanggung jawabnya.
Lebih lanjut, plt. Badan Pengawasan ini mengatakan, dengan penerapan sistem merit ini, kita telah membuktikan bahwa pengisian jabatan di Mahkamah Agung dilakukan secara transparan, objektif, dan bebas dari intervensi yang tidak semestinya.
"Ini adalah langkah besar dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi peradilan dan memastikan bahwa Mahkamah Agung tetap menjadi lembaga yang mampu memberikan keadilan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Sugiyanto yang dilantik sebagai Sekretaris Mahkamah Agung pada 7 Juni 2024 ini juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam keberhasilan penerapan sistem merit ini.
“Terima kasih atas kerja keras dan kontribusi yang luar biasa dalam mewujudkan pengisian jabatan pimpinan tinggi yang adil dan profesional. Piagam penghargaan yang akan diberikan hari ini adalah wujud pengakuan dan apresiasi atas dedikasi tersebut”, ungkap Sekma.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner Pokja Pengawasan Pengisian Bidang Pengisian JPT Wilayah 1 KASN menyampaikan, telah melakukan pengukuran terhadap kinerja kualitas Pengisan Jabatan Pimpinan Tinggi oleh seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah seluruh Indonesia.
Rudiarto mengatakan ada lima Indikator besar yang dinilai dalam pelaksanaan kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yakni:
1.Perencanaan Pengisian JPT
2.Pelaksanaan Pengisian JPT
3.Pelaporan Pengisian JPT
4 Inovasi manajemen Pengisian JPT
5.Pelanggaran Pengisian JPT
Terkait penilain tersebut, Mahkamah Agung mendapat nilai Baik (89,60) sehingga Mahkamah Agung berada pada peringkat Lima Terbaik dalam pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Indonesia Tahun 2023.
Di akhir sambutannya, Sekretaris MA berharap semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kita, serta semakin memperkokoh penerapan sistem merit di lingkungan Mahkamah Agung.
Hadir pada acara tersebut, Asisten KASN Bidang Pengawasan Bidang Pengisian JPT Wilayah 1 KASN, H. John Ferianto, S.Sos., MM. beserta jajarannya, Plt. Biro Kepegawaian, pejabat Eslon III dan IV Biro Kepegawaian Mahkamah Agung. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar