Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, H. Charis Mardiyanto, S.H., M.H., menyatakan dukungannya terhadap Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) yang dipimpin oleh Syamsul Bahri. Dukungan ini dianggap penting dalam meningkatkan pemahaman publik tentang hukum dan peradilan di Indonesia.
Dalam wawancara dengan Ketua FORSIMEMA-RI, Syamsul Bahri, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-yudisial, H. Suharto, S.H., M.Hum., menegaskan peran media dalam edukasi masyarakat mengenai putusan hukum dari berbagai tingkatan pengadilan. Suharto menekankan bahwa Mahkamah Agung dapat merangkul media sebagai sumber informasi kredibel untuk menyebarkan edukasi hukum.
Lebih dari itu, Charis Mardiyanto mendukung penuh inisiatif ini dan menekankan bahwa masih banyak masyarakat yang kurang memahami hukum, yang sering kali menimbulkan ketidakpuasan di kalangan pihak yang kalah dalam suatu perkara. “Sering kali pihak yang kalah mengeluh, padahal hukum sudah dijalankan dengan benar. Ini menunjukkan pentingnya edukasi untuk masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya bukti dan kesaksian dalam proses peradilan, di mana hasil dari proses peradilan sangat bergantung pada relevansi dan kualitas bukti yang disajikan. Charis menegaskan bahwa peradilan bertujuan mencari kebenaran dan keadilan, bukan sekadar kemenangan.
Dengan dukungan ini, diharapkan FORSIMEMA-RI dapat menjadi mitra strategis dalam menyebarkan informasi yang benar tentang proses peradilan dan hukum di Indonesia. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia.
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar