Di tengah upaya pemerintah yang serius dalam menekan inflasi, Polda Riau juga gencar memberantas segala bentuk kejahatan, mulai dari kasus narkoba, judi togel, judi gelanggang permainan (gelper), kriminalitas, hingga mafia BBM dan Galian C. Namun, kondisi di Pekanbaru masih jauh dari kata aman.
Sekjen DPP SPKN, Romi Frans, mengungkapkan keprihatinannya pada Kamis, (20/07/2024), di kantor DPP SPKN Pekanbaru. Menurutnya, Pekanbaru saat ini dalam keadaan darurat akibat aktivitas mafia BBM ilegal.
"Kami sangat miris melihat permainan kotor ini. Kami menduga ada oknum yang tidak bertanggung jawab dalam aktivitas penimbunan BBM yang bebas beroperasi tanpa pengawasan dari aparat penegak hukum," ujar Romi Frans.
Hasil investigasi tim DPP SPKN menunjukkan bahwa aktivitas penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal marak di Pekanbaru dan sudah berlangsung cukup lama tanpa tindakan nyata dari aparat penegak hukum. Lokasi penimbunan BBM tersebut tersebar di berbagai daerah, seperti di sekitar daerah Kulim, SMP 26 dekat masjid yang dikelola oleh Asep, Ucok, Bangbang, dan Epis, serta beberapa gudang di sekitar Tenayan Raya dan Kulim. Gudang BBM di kilometer 19 sebelah masjid Gunung Baru dan di Jalan Muda Raya dikelola oleh Napi, sementara penimbunan BBM di Jalan Pesantren dikelola oleh si Ragar.
Romi Frans menekankan bahwa penimbunan BBM merupakan kejahatan ekonomi dan berharap pihak kepolisian, terutama Polsek Tenayan Raya dan Kulim, dapat mengambil tindakan nyata terhadap para mafia BBM. Ia menegaskan bahwa Polda Riau sangat serius dalam memberantas kejahatan seperti narkoba, judi togel, gelper, serta mafia BBM, CPO, dan Galian C.
Lebih lanjut, Romi Frans juga mengungkapkan rencana untuk berkoordinasi dengan pihak PERTAMINA dan Polda Riau, serta membuat laporan tertulis lengkap dengan titik lokasi aktivitas BBM ilegal tersebut. Langkah ini dilakukan agar penimbunan BBM liar di sekitar Tenayan Raya dan Kulim, serta lokasi lainnya di Pekanbaru, dapat ditutup tanpa terkecuali.
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar