Indonesia, dengan lebih dari 78% dari 280 juta penduduknya terhubung online dan 215 juta pengguna internet aktif, memiliki potensi konsumen digital besar. Menyongsong bonus demografi pada 2030, Indonesia diproyeksikan akan mengalami pertumbuhan ekonomi signifikan.
Sebagai pemain utama dalam ekonomi digital global, Indonesia menguasai 40% pangsa pasar Asia Tenggara, dengan nilai ekonomi digital mencapai US$82 miliar pada 2023. Pada 2022, sektor digital Indonesia menerima investasi sebesar US$5,1 miliar, menjadikannya destinasi investasi yang menarik.
Namun, paradoks muncul dengan dinamika startup yang kuat namun infrastruktur teknologi masih tertinggal. Tantangan literasi digital, privasi data, dan keamanan siber menjadi isu yang perlu diatasi. Anton Rizki, CEO Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menyoroti ini dalam CIPS DigiWeek 2024 Press Briefing "Visi Masa Depan Digital Indonesia" di Jakarta, Jumat (19/07/2024).
Lebih rinci, Anton mengusulkan tujuh rekomendasi kebijakan untuk masa depan digital Indonesia.
Rekomendasi pertama adalah adopsi koregulasi dan instrumen kebijakan inovatif seperti regulatory sandbox.
Kedua, melindungi kebebasan berpendapat dan keamanan pengguna. Ketiga, memanfaatkan Perjanjian Kerangka Kerja Ekonomi Digital ASEAN untuk meningkatkan daya saing global.
Keempat, memprioritaskan pelindungan privasi data pribadi. Kelima, memastikan akses internet berkualitas merata melalui pendekatan partisipatoris dan Keenam, meningkatkan ketahanan infrastruktur digital. Ketujuh, inklusivitas digital untuk semua, termasuk penyandang disabilitas.
"Melalui kebijakan adaptif, kolaboratif, dan inovatif, Indonesia dapat mendorong transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan. Pembangunan infrastruktur digital, perlindungan data, dan akses internet yang merata menjadi kunci agar seluruh segmen masyarakat dapat menikmati manfaat ekonomi digital yang optimal," pungkasnya.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar