Edukasi hukum di Lembaga Peradilan Agung sangat penting dalam memastikan integritas hukum dan kepuasan publik. Hubungan sinergis antara Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) dan Biro Hukum serta Hubungan Masyarakat (Humas) MARI berperan sangat besar dalam hal ini.
Syamsul Bahri, Ketua Umum FORSIMEMA-RI, dan Suharto SH MHum, Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Non Yudisial, menekankan pentingnya tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing dalam mensosialisasikan dan mengedukasi publik.
Disisi lain, Media memiliki peran kunci dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat pencari keadilan. Integritas hukum tidak terpisahkan dari tingkat kepuasan publik mengenai informasi perkara.
"FORSIMEMA-RI, sebagai kelompok kerja (Pokja) Media Mahkamah Agung, harus dapat memberikan informasi yang akurat dan edukatif sesuai harapan masyarakat," ucapnya.
Lebih lanjut, Suharto menegaskan dalam wawancara eksklusif dengan Syamsul Bahri bahwa peran Humas adalah mensosialisasikan, sedangkan insan media berfokus pada edukasi. Jika sosialisasi dan edukasi ini berjalan dengan baik, publik pencari keadilan akan merasa puas dengan informasi yang diterima.
Keterkaitan dan kekompakan antara FORSIMEMA-RI dan Humas MARI dalam menjalankan tugas mereka memastikan bahwa edukasi hukum di Mahkamah Agung terlaksana dengan efektif. "Dengan demikian, diharapkan integritas hukum terjaga dan publik pencari keadilan merasa puas dengan pelayanan yang diberikan," ungkapnya.
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar