Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PD1TT) Abdul Halim Iskandar mendukung penuh rencana pembentukan PT LKM Artha Desa di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini mengatakan, PT LKM Artha Desa ini merupakan lanjutan dari BUMDesa Bersama Lembaga Keuangan Desa (LKD).
BUMDesa Bersama LKD ini bermula dari eks UPL PNPM Mandiri yang asetnya triliunan tapi tidak miliki payung hukum. Kemudian diupayakan payung hukum hingga minta fatwa ke Mahkamah Agung (MA).
"Payung hukum dicari hingga 2021 tapi tidak ditemukan karena UPK PNPM Mandiri miliknya warga dan bersifat privat," kata Gus Halim, Kamis (4/7/2024).
Akhirnya lahirlah Undang-Undang Cipta Kerja, di dalamnya ada pasal yang menyebutkan jika BUM Desa adalah badan hukum.
Sebanyak 5.300 eks UPK PNPM Mandiri langsung transformasi menjadi BUMDesa Bersama LKD karena sudah dipayungi oleh UU.
Kolaborasi BUMDesa Bersama LKD ini kemudian lahirkan PT LKM Artha Desa yang pemegang sahamnya BUMDesa Bersama LKD, BUMDesa dan perorangan.
"Hari ini progres terakhir pengurusan legal formal yang Insya Allah akhir Juli nanti sudah diluncurkan dan disahkan oleh OJK," kata Profesor Kehormatan Universitas Negeri Surabaya ini.
"Ini jadi yang pertama kali di Indonesia dan nantinya diharapkan berkembang di daerah-daerah lain," sambung Gus Halim.
Klaster usaha LKM Artha Desa ini nantinya berupa simpan pinjam.
Sebelumnya, Bupati Malang HM Sanusi mengapresiasi perhatian Gus Halim yang mendukung terbuktinya PT LKM Artha Desa ini.
"Semoga dengan dukungan Pak Mendes, pembentukan LKM Artha Desa bisa segera direalisasikan," kata Sanusi.
Turut hadir dalam pertemuan ini, Kepala BPI Kemendes Ivanovich Agusta, Direktur Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Desa Widarjanto, pejabat Lingkup Pemkab Malang, perwakilan OJK dan pengelola PT LKM Artha Desa. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar