Center of Economic and Law Studies (Celios) baru-baru ini meluncurkan diseminasi studi terbaru mereka yang mengungkap kesenjangan regulasi dalam pengelolaan sumber daya alam, agraria, dan energi. Acara ini, yang digelar di Jakarta, Selasa (04/05/2024), menyoroti temuan penting serta solusi strategis untuk meningkatkan pengelolaan sektor-sektor krusial tersebut.
Tim peneliti dan pemapar Celios yang terdiri dari Mhd Zakiul Fikri, Muhamad Saleh, dan M. Dzar Azhari, memberikan paparan mendalam tentang hasil studi mereka. Mereka mengungkapkan beragam isu terkait dengan regulasi di sektor-sektor tersebut.
Beberapa penanggap yang turut hadir dalam acara ini antara lain Jisman Parada Hutajulu dari Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Bella Nathanial dari Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).
Menyikapi hasil studi tersebut, Mhd Zakiul Fikri dari tim hukum Celios menekankan beberapa temuan penting terkait sektor sumber daya alam, khususnya subsektor pertambangan dan kehutanan. Mereka menyoroti rendahnya perlindungan tenaga kerja di wilayah tambang, tata kelola tambang yang buruk bagi lingkungan hidup, serta marjinalisasi masyarakat dalam pengelolaan tambang.
Sementara itu, sektor agraria, terutama pertanahan, masih dihadapkan pada berbagai tantangan. Informasi publik tentang program Pertanahan Sosial (PTSL) masih minim, proses permohonan sertifikat hak milik tanah sulit, dan alur pendaftaran hak tanah masyarakat adat masih belum jelas. Selain itu, masih terjadi pengambilan paksa tanah masyarakat untuk pembangunan, dan pengelolaan tanah di Indonesia masih belum sesuai dengan undang-undang pertanahan tahun 1960.
Di sektor energi, khususnya ketenagalistrikan, terlihat tren negatif terutama pada akses listrik. Pembangkit listrik kurang memperhatikan potensi energi terbarukan, dan undang-undang ketenagalistrikan tahun 2009 belum sepenuhnya diimplementasikan.
Dalam menghadapi tantangan ini, peran pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya sangatlah penting. Diperlukan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja di sektor tambang, memperbaiki tata kelola tambang yang ramah lingkungan, serta mengurangi marjinalisasi masyarakat dalam pengelolaan tambang.
Melalui diseminasi studi ini, Celios berharap dapat memicu dialog yang lebih luas tentang perbaikan regulasi di sektor-sektor ini. Dengan demikian, diharapkan akan terwujud pengelolaan sumber daya alam, agraria, dan energi yang lebih berkelanjutan dan menguntungkan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Dalam konteks global yang semakin menyadari urgensi perlindungan lingkungan dan pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan, langkah-langkah perbaikan dalam regulasi sektor-sektor ini tidak hanya akan menguntungkan Indonesia secara ekonomi, tetapi juga akan memberikan kontribusi positif dalam upaya perlindungan lingkungan global.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar