Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Laskar Anti Korupsi Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara Gelar Unras di Jakarta


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara mempunyai peranan penting dalam memberikan nilai tambah secara nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan pembangunan daerah secara berkelanjutan, namun dalam pelaksanaannya menuai banyak permasalahan baik dari sisi regulasi kewenangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, perizinan, perlindungan terhadap masyarakat terdampak, data dan informasi pertambangan, pengawasan, dan sanksi, sehingga penyelenggaraan pertambangan mineral dan batubara kurang berjalan efektif dan belum dapat memberi nilai tambah yang optimal bagi penerimaan dan pendapatan negara/daerah, hal tersebut masih maraknya praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme yang dilakukan oleh instansi terkait dalam sektor pertambangan dan energi yang terjadi di daerah khususnya di daerah Sultra yang dilakukan oleh PT. Vale Indonesia Tbk site Pomalaa Kolaka Sulawesi tenggara dengan uraian sebagai berikut:

a. Pada tanggal 27 November Tahun 2022 dilakukan Peletakan batu Pertama (Groundbreaking) Pembangunan Smelter PT. Vale Indonesia Tbk site Pomalaa Kabupaten Kolaka yang dihadiri oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Bapak Luhut Binsar Panjaitan, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Bupati Kolaka Ahmad Safei, CEO/ Presiden Direktur PT. Vale Indonesia Tbk Febriani Edy, Presiden PT. Vale Indonesia Tbk. S.A Mr. Adwardo Bartolomeo, HUOYOU Zhejiang Cobal Grup Chairman Cen, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sultra, Forkofimda Sultra, FORKOFIMDA Kolaka.

b. Perpanjangan KK PT Vale Menjadi IUPK Tidak Bersifat Otomatis Sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 64/PUUXVIII/2020. Dengan demikian, perpanjangan PT Vale dari KK menjadi IUPK tidak lagi otomatis (dijamin), namun sepenuhnya berada di tangan Pemerintah. Untuk itu, Pemerintah harus benar-benar melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap seluruh aspek apakah PT Vale memang layak atau justru tidak layak untuk diperpanjang.

Terkait hal tersebut, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Anti Korupsi Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Kolaka menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta, Rabu (22/05/2024) 

Mardin Fahrun, Penanggung jawab Laskar Anti Korupsi Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara, kepada awak media mengatakan, Adapun indikasi dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh PT. Vale Indonesia Tbk site Pomalaa Kab. Kolaka antara lain:

1. PT. Vale adalah pemegang IPPKH Terbesar di Sulawesi Tenggara yakni +11.000 Ha tentu sebagai Pemegang IPPKH punya tanggung jawab dan kewajiban melakukan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) namun sampai saat ini ditengarai atau diduga PT. Vale belum melakukan kewajibannya dalam melaksanakan Rehabilitasi DAS di Sulawesi Tenggara. Hal ini menunjukkan kurangnya komitmen PT Vale terhadap lingkungan. 2

2. PT. Vale diduga telah melakukan kegiatan Produksi di site Pomalaa dimana kita ketahui bahwa PT. Vale sampai hari ini belum memiliki Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB).

3. PT. Vale Indonesia diduga telah melakukan kontrak Kerjasama bersama Pemda Kolaka terkait penggunaan Lahan Kebun Raya Menjadi Nurseri PT. Vale Indonesia yang terletak di Desa Lolonggolosua, Kec. Tanggetada, Kab. Kolaka Sultra. 

4. Diduga Lokasi atau Titik Peletakan batu Pertama saat Ground Breaking yang dihadiri oleh Menko Kemaritiman dan Investasi dengan lokasi Persiapan Pembangunan Smelter saat ini tidak sesuai dengan titik awal.

Maka dari itu, kami yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Anti Korupsi Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Kolaka menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mendesak Pemerintah agar benar-benar melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap seluruh aspek, apakah PT VALE layak atau justru tidak layak untuk diperpanjang.

2. Mendesak pemerintah agar lahan VALE site Pomalaa diciutkan atau relinqhuisment karena sampai sekarang juga belum dikelola dan dikembalikan ke negara atau diberikan ke Perusda (BUMD) sehingga segera memberikan manfaat ekonomi yang selama 55 tahun ini belum dilakukan apa-apa terhadap lahan site pomalaa 

3. Mendesak president PT VALE Indonesia Tbk untuk mengklarifikasi maksud pihak management PT. VALE Indonesia Tbk Site Pomalaa yang kami duga secara sengaja membenturkan kami sesama anak daerah yang terjadi pada tanggal 22 April 2024 di Kab. Kolaka.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Related Posts:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1757883

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini