Kekasih artis dan FDJ Dinar Candy, berinisial AS dituding melakukan kecurangan dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen kapal. Ko Apex - sapaan akrabnya - diduga mulai memalsukan dokumen kapal milik relasi bisnisnya sejak 2022.
Informasi tertera dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/95/IV/2024/SPKT/Polda Jambi terhadap Ko Apex yang terdaftar di Polda Jambi tertanggal 17 April 2024.
H. Akhmad Junaidi, SH, MH selaku pelapor dari PT Sinar Bintang Samudera (SBS) menceritakan, dugaan pemalsuan dokumen bermula saat Ko Apex mulai dipercaya mengelola kantor cabang PT. SBS di Jambi sejak Januari 2022. "Pada Mei 2022, Ko Apex diduga memalsukan dokumen dua kapal yang dibeli PT SBS dengan nama perusahaan lain," ujar pria 43 tahun ini kepada awak media saat konferensi pers di kantornya di Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (7/5/2024).
"Pada tahun 2022 bulan Mei, terlapor menawarkan kapal TB Sinaran Emas dan BG Yinson Power 2401 yang mau dijual orang di Batam. Kapal tersebut akhirnya dibeli oleh PT. SBS seharga Rp6,5 miliar, dan oleh terlapor dibawa ke Jambi untuk diperbaiki dan dinaikkan ke dock untuk proses penerbitan dokumen," bunyi salah satu poin keterangan dalam laporan.
"Tanpa persetujuan dari PT. SBS, terlapor ternyata membuat dokumen TB Sinaran Emas menjadi TB FBS 86 dan BG Yinson Power 2401 menjadi BG FBS 686, dengan pemiliknya atas nama PT. Felicia Bintang Samudera, yang direkturnya adalah terlapor," lanjut keterangan dalam poin tersebut.
"Pada tahun 2022 bulan Oktober, TB Bintang Mahakam 09 yang dimiliki oleh PT. SBS berangkat menuju Jambi untuk beroperasi di sana. Kapal tiba pada 1 November 2022 dan tanpa persetujuan dari PT SBS, kembali diganti dan dibalik nama menjadi TB FBS B 86. Pemiliknya atas nama PT. Felicia Bintang Samudera," bunyi poin lain dalam laporan.
Selain pemalsuan dokumen, Ko Apex juga diduga sempat menjual salah satu kapal PT. SBS tanpa izin perusahaan. Peristiwa itu terjadi pada Juni 2022.
"Pada tahun 2022 bulan Juni, PT. SBS membeli tongkang BE Ocean II kepada PT. Pelayaran Sinar Inti Matan di Pontianak Seharga Rp3,05 miliar. Tongkang Ocean Il kemudian ditarik dari Pontianak ke Jambi dan menggunakan TB Bahrul Ilmi 01," papar poin lain dalam laporan.
"Tanpa persetujuan dari PT. SBS, tongkang Ocean II infonya dipotong, dibesituakan dan dijual terlapor di Jambi dan uang penjualannya diambil sendiri oleh terlapor," lanjut keterangan dalam poin tersebut.
Terakhir, Ko Apex pada awal 2023 diduga melakukan penipuan dan penggelapan ke PT. SBS dengan membawa kabur dua kapal yang dibeli perusahaan.
"Pada tahun 2023 bulan Januari, terlapor menawarkan kapal TB Super Speed dan BG NL 2102. Kapal posisinya di Tanjung Balai Karimun dan akhirnya kapal tersebut dibeli oleh PT. SBS sebesar Rp4,8 miliar," papar poin lain dalam laporan.
"Oleh terlapor, dibawa lah kapal tersebut ke Jambi. Tapi sampai sekarang, kapal tersebut tidak tahu di mana dan menjadi kapal apa posisinya," lanjut keterangan dalam poin tersebut.
PT. SBS sendiri mempercayakan pembuatan dokumen kapal ke Ko Apex karena pernah bekerja sama di 2020 dalam kegiatan serupa dan hasilnya positif. Namun dari lanjutan kerja sama dengan Ko Apex, PT. SBS mengklaim total kerugian sementara mencapai Rp31,9 miliar, karena sempat tidak mengetahui dugaan kecurangan relasi mereka.
Diutarakan Junaidi, nama SBS sendiri dibuat pada tahun 2005. Sementara pengelolaan kapal yang dikelola pelapor sebanyak 10 buah tongkang. “Dan diduga dari situs yang dilihat, telah diganti namanya dari SBS menjadi FBS sekitar bulan September 2022 sebanyak 4 buah, dengan total kerugian sebesar Rp31 miliar,” katanya.
Tak hanya melaporkan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan dokumen dan penggelapan dalam jabatan, mereka juga lanjutnya, melaporkan Koh Apek dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Laporan dengan No STTLP/96/IV/2024/SPKT/Polda Jambi, dengan kerugian Rp3,1 miliar.
Junaidi berharap laporan yang mereka sampaikan segera ditindaklanjuti. Sebab kalau tidak ditindaklanjuti, pihaknya curiga ada apa di balik semua ini.
Selain itu, lanjut Junaidi, ia juga mendengar ada rekan mereka yang juga sudah melaporkan dugaan penipuan yang juga dilakukan Ko Apex, namun terkesan penanganannya lambat. “Pasti akan jadi pertanyaan besar, apa dan kenapa kalau laporan kita juga terkesan penangannya lambat,” ucapnya bingung.
Terlepas dari semua itu, Junaidi yakin dan sangat percaya atas kepemimpinan Presiden Ir. H. Joko Widodo dan Presiden terpilih Jenderal TNI H. Prabowo Subianto serta Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dalam keseriusan penegakan supremasi hukum di negara ini yang begitu sangat transparan dan memperoleh hasil yang nyata. (Ari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar